Jakarta,Globalnews7.id-Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya kesetaraan bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Menurutnya, setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, berhak mendapatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman dari negara, sama seperti kelompok masyarakat lainnya.Hal tersebut disampaikan Jokowi saat membuka acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2020.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak dan penyandang disabilitas. Dalam mendukung kebijakan pemerintah, Polri telah membangun 19.105 fasilitas pelayanan khusus di berbagai kantor polisi mulai dari tingkat Polda hingga Polsek.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang setara kepada semua lapisan masyarakat. “Seluruh masyarakat, termasuk kaum rentan seperti anak-anak dan penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan maksimal dari kepolisian,” ujarnya dalam buku Setapak Perubahan Polri Presisi.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, fasilitas yang disediakan Polri meliputi ruang ramah anak, ruang laktasi, jalur khusus disabilitas, toilet khusus, serta tanda, kursi roda, parkir, dan elevator khusus disabilitas. Dari tahun 2021 hingga 2024, Polri telah membangun 19.105 fasilitas di seluruh kantor polisi.
“Polri terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik, termasuk kepada kelompok rentan, demi mewujudkan visi Polri yang Presisi—Prediktif, Responsif, Transparan, dan Berkeadilan,” kata Trunoyudo.
(man/bus)












