“Kapolda Sumbar Berantas Tambang Ilegal di Solok Selatan, Dugaan Adanya Oknum Bupati yang Tak Tersentuh Hukum”

Sumbar,Globalnews7.id-Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) baru-baru ini melakukan operasi pemberantasan tambang emas ilegal di Kabupaten Solok Selatan. Dalam operasi tersebut, delapan pelaku tambang ilegal berhasil diamankan oleh jajaran Polda Sumbar. Namun, langkah ini memunculkan sorotan tajam dari berbagai pihak, terutama terkait dugaan adanya “bos tambang” berinisial DW yang diduga masih bebas berkeliaran dan belum tersentuh hukum.

Sumber terpercaya di Solok Selatan menyebutkan bahwa tambang ilegal di wilayah tersebut sudah lama beroperasi, bahkan ada dugaan keterlibatan oknum bupati dalam aktivitas tersebut. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengapa aparat penegak hukum di jajaran Polda Sumbar belum menyentuh pihak-pihak yang dianggap berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

Sumber lain di Sumbar mengungkapkan kekhawatiran tentang adanya praktik “tebang pilih” dalam penegakan hukum, yang dinilai melanggar Undang-Undang Dasar (UUD). Mengacu pada UUD yang menyatakan bahwa air dan tanah beserta kekayaan alam di dalamnya harus dikuasai oleh negara, sumber tersebut mempertanyakan mengapa aktivitas tambang ilegal masih diberi ruang oleh aparat penegak hukum.

Meskipun Kapolda Sumbar berhasil menangkap delapan pelaku, absennya penangkapan terhadap “bos tambang” dan dugaan keterlibatan oknum pejabat daerah menjadi perhatian serius. “Ada apa dengan aparat penegak hukum di Sumbar?” ujar sumber tersebut kepada media. Pertanyaan ini menggambarkan ketidakpuasan masyarakat terhadap penanganan kasus tambang ilegal yang dinilai belum menyentuh aktor-aktor utama di balik kejahatan lingkungan tersebut.

Pihak kepolisian diharapkan dapat menjawab kekhawatiran publik ini dengan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan, tanpa pandang bulu.

(Parman/bn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *