Globalnews7.id,Jakarta– Perkembangan kasus penggelapan dana jemaat Gereja Katolik senilai Rp 28 miliar yang melibatkan mantan Kepala Kas BNI, Andi Hakim, terus menjadi perhatian publik. Setelah tersangka menyerahkan diri usai sempat melarikan diri ke Australia, berbagai pihak kini mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas.
Pengacara internasional Erles Rareral, SH., MH kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga selesai. Ia menilai bahwa perkara ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang menyentuh aspek kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan institusi keagamaan.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.Semua pihak yang terlibat harus diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,BNI sebaiknya jangan ngumpet tunjukin tanggung jawabmu,Bunyi Pasal 1367 hukum perdata sangat jelas dan itu karyawanmu” tegas Erles dalam pernyataannya.
Erles juga meminta aparat penegak hukum untuk serius menelusuri aliran dana yang diduga telah dialihkan ke berbagai rekening, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Menurutnya, pengungkapan jaringan dalam kasus ini menjadi kunci penting untuk menegakkan keadilan secara menyeluruh.
“Jangan hanya berhenti pada satu pelaku. Jika ada pihak lain yang turut menikmati atau membantu, maka harus diproses tanpa kompromi. Ini demi keadilan bagi para korban,” ujarnya.(19/04/2026)
Lebih lanjut, Erles menilai kasus ini harus menjadi momentum pembenahan sistem pengawasan internal di sektor perbankan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas guna mencegah penyalahgunaan wewenang oleh oknum.
Sementara itu, penyidik dari Polda Sumatera Utara masih terus melakukan pendalaman terhadap aliran dana serta mengumpulkan bukti tambahan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat, khususnya para jemaat yang menjadi korban. Harapan besar pun disematkan agar proses hukum berjalan adil, transparan, dan memberikan efek jera.
Dengan komitmen pengawalan dari berbagai pihak, termasuk tokoh hukum seperti Erles Rareral, publik kini menanti langkah tegas aparat dalam menuntaskan kasus yang mencoreng kepercayaan publik tersebut.
(Bn)












