“Kejaksaan Agung Periksa Saksi Ahli Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group”

Jakarta,Globalnews7.id– Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.kamis(17 Oktober 2024).

Dr. Febrie Adriansyah, SH, MH, selaku Jampidsus, menyampaikan bahwa saksi yang diperiksa berinisial AB, bertindak sebagai ahli untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersebut. “Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menindaklanjuti dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan sejumlah korporasi besar,” ujar Dr. Febrie.

Korporasi yang terkait dalam perkara ini mencakup beberapa anak perusahaan PT Duta Palma Group, yakni PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations. Masing-masing terindikasi terlibat dalam tindak pidana korupsi dan/atau pencucian uang terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti untuk memastikan kasus ini dapat diusut tuntas, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum,” tambah Dr. Febrie. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang yang terus digencarkan pemerintah.

(Parman/bur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *