Daerah  

Kejati Maluku Selamatkan Uang Negara 25,9 Miliar

Ambon,globalnews7.id-
Kejaksaan Tinggi Maluku selamatkan uang Negara sebesar Rp.25,947.154.760 miliar selama penanganan perkara medio Januari hingga pertengahan Desember 2023.

Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku,Agoes S.Prasetyo kepada wartawan saat gelar coffe morning di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku menjelaskan jika,terdapat tiga bidang di Kejaksaan yang berkontribusi dalam penyelamatan keuangan negara dengan nilai fantastis.

Bidang-bidang tersebut yakni,Pidana khusus,bidang perdata dan Tata Usaha Negara(Datun)serta bidang pembinaan melalui bypenerimaan negara bukan pajak(PNBP)melalui bidang pembinaan rp.7.743 .298.300 miliar,'”ujar Kejati.

Selain berkontribusi untuk PNBP,lanjut Kejati bidang Darun juga di tahun 2023 lakukan 307 MoU,serta berikan pertimbangan hukum sebagai jaksa ,pengacara negara sebanyak 209 dan pelayanan hium sebanyak 266.

Sedangkan bidang pidana militer lakukan 12 sosialisasi,penindakan 2,penuntutan dan upaya hukum 2,”terangnya

Bidang Pengawasan,kata Kejati,melakukan inspeksi umum di wilayah kejaksaan di 15 satuan kerja se-Provinsi Maluku.

Kita melakukan inpeksi pemantauan apakah temuan-temuan pada inspeksi umum itu sudah dipenuhi atau belum.Kemudian klarifikasi 9,inspeksi kasus itu 4,review keuangan tiap tahun 2,hukuman disiplin sebanyak 4 orang ,”tandasnya

(N 05)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *