Ambon,Globalnews7.id
Kodam XVI Pattimura memusnahkan kurang lebih 723 pucuk senjata api rakitan,ratusan senpi ini merupakan senjata bekas konflik sosial yang terjadi di Maluku pada tahun1999 silam.
Dengan suka rela masyarakat Maluku maupun Maluku Utara menyerahkan senpi-se Pi tersebut uasi komunikasi sosial dialogis dan pendekatan persuasif yang dilakukan prajurit Kodam XVI Pattimura Satgas Pamrahwan di wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Pangdam XVI Pattimura Mayjen Ruruh A Setyawibawa Forkopimda Maluku,memimpin pemusnahan 723 pucuk senjata yang terdiri dari 514 pucuk Laras panjang dan 209 pucuk Laras pendek.
Pemusnahan dilakukan dilapangan Apel Makodam,Senen(7/8)dengan cara memotong senjata api menggunakan mesin potong.
Pangdam pada kesempatan itu mengatakan,pemusnahan itu bertujuan sebagai tindakan preventif agar senjata api tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab .
Saya himbau kepada masyarakat Maluku maupun Maluku Utara,jika mungkin masih ada yang memiliki senjata api baik rakitan maupun organik supaya menyerahkan kepada aparat yang berwenang dan saya kami tidak ada proses hukum karena memiliki saja sudah melanggar hukum.Mari kita ciptakan situasi kondusif sehingga kita hidup aman damai dan sejahtera,”himbau Pangdam.
Kodam XVI Pattimura kata Pandam juga memberikan penghargaan sebagai motivasi kepada prajurit yang berhasil memperoleh senpi ilegalsyandar pabrik manapun rakitan setidaknya ada 22 penghargaan yang diberikan hingga saat ini.
Ini bisa menjadi motivasi untuk prajurit agar selalu berbuat yang terbaik dan memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Usai acara pemusnahan,Pandam mengajak Forkopimda Maluku melaksanakan kegiatan menembak eeksekutif yang di gelar dilapangan”Tembak Pistol Kodam Pattimura dalam rangka memperkuat sinergitas dan asah kemampuan dalam menembak.
(N-05 editor Burhan)












