Asahan Global News7
Tersangka MAR adalah tahanan kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap personil Satresnarkoba Polres Asahan dipastikan meninggal tanpa unsur kekerasan. Minggu (26/03/2023).
Dikonfirmasi AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba IPTU Marvel Stevanus Ansanay.
“Hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara di Medan, MAR meninggal karena kekurangan udara di paru-paru akibat tekanan lilitan dileher,” ucapnya.
Lebih lanjut nya lagi, Marvel, MAR diamankan anggotanya pada 22 Maret 2023 di Jalan Latsitarda Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Dari MAR, turut disita barang bukti diduga sabu-sabu seberat 1 Kg. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Asahan.
Kemudian, sampai di kantor terhadap pelaku dilakukan pemeriksaan. Tidak ada yang aneh, saat diperiksa hingga kemudian dikembalikan ke sel tahanan. Suasana lalu heboh akibat jeritan seorang tahanan, yang melihat MAR tewas tergantung dengan kain melilit dilehernya, pada 23 Maret pagi hari.
“Jadi baru dilakukan sekali BAP, tersangka bunuh diri. Bisa jadi pelaku stres, hingga nekat berbuat seperti itu,” ungkapnya.
Pihaknya lalu membawa jenazah Mar, ke RSU HAMS Kisaran untuk dilakukan visum. Selanjutnya, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, guna dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian MAR.
Humas RSU Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran Wahyu Adi, kepada awak media pada 25 Maret 2023 mengatakan bahwa pihaknya ada melakukan pemeriksaan terhadap jenazah atas nama Mar.
“Benar bahwa Kepolisian Resort Asahan ada membawa mayat berjenis kelamin laki-laki pada pada 23 Maret 2023 pukul 09.52 WIB,” cetusnya.
(R.h,Simbolon)












