Globalnews7.id,Karimun-Peredaran minuman keras (miras) ilegal berkadar alkohol tinggi serta rokok tanpa pita cukai diduga masih marak terjadi di Kabupaten Karimun. Kondisi ini menuai sorotan serius dari Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Cecep Cahyana, yang menilai lemahnya pengawasan berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat.
Cecep mengungkapkan, berdasarkan temuan dan laporan masyarakat, sejumlah warung dan tempat usaha di Karimun tepatnya di samping kapolres karimun diduga bebas menjual minuman keras ilegal dengan kadar alkohol tinggi tanpa izin resmi. Ironisnya, praktik tersebut terjadi seolah tanpa pengawasan ketat dari aparat terkait.
“Ini sangat memprihatinkan. Minuman ilegal dengan kadar alkohol tinggi dijual bebas, padahal jelas berbahaya bagi kesehatan dan melanggar hukum. Negara dirugikan, masyarakat juga jadi korban,” tegas Cecep kepada awak media,sabtu (7/2/2026).
Tak hanya itu, Cecep juga menyoroti peredaran rokok tanpa pita cukai yang masih mudah ditemukan di pasaran. Menurutnya, rokok ilegal tersebut dijual terang-terangan dan diduga telah berlangsung cukup lama.
“Rokok tanpa banderol cukai masih dijual bebas. Ini jelas pelanggaran serius terhadap aturan perpajakan dan kepabeanan. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Karimun,di mana pengawasan bea cukai keluar masuk barang tugas nya bea cukai” ujarnya.

Cecep menegaskan, KAKI meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Karimun dan instansi terkait, untuk segera melakukan penertiban dan penindakan tegas tanpa pandang bulu. Ia juga mendorong adanya evaluasi serius terhadap sistem pengawasan di lapangan.
“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Penegakan hukum harus adil dan transparan. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran atau permainan di balik maraknya barang ilegal ini,” tegasnya.
KAKI, lanjut Cecep, berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini dan siap melaporkan secara resmi jika ditemukan indikasi pembiaran atau pelanggaran hukum yang terstruktur.
“Ini bukan sekadar soal pelanggaran kecil, tapi soal wibawa hukum dan keselamatan masyarakat. Kami minta aparat segera bertindak,” pungkasnya(bn)












