Perkim Provinsi Kaltim Diduga Mark-up Proyek Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni dan masih identik dengan budaya tidak Transparan.

Kaltim-Globalnews7.id

Proyek Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni di kerjakan CV Aladin Jaya menuai kontroversi di kalangan masyarakat umum, pasalnya Proyek Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni yang di bantukan ke masyarakat, diduga dikerjakan asal – asalan, seperti : atap terlalu tipis, papan meranti kelas yang paling jelek, daun pintu dan daun jendela beserta kusennya berbeda – beda. Seperti Desa Loa Duri Ulu daun pintu, daun jendela dan kusen dari kayu putih, kecuali RT 14 dan RT 15 menggunakan daun pintu, daun jendela dan kusen dari Kayu Ulin.

Murni warga RT 14 mendapat bantuan atap 23 lembar, papan dinding meranti 83 lembar, balok kayu meranti 5, 10 sebanyak 13 batang, daun pintu, daun jendela beserta kusennya dari kayu Ulin.
Murni mengeluh kerena atapnya kurang 3 lembar, balok 5,7 belum diantar 8 batang dan pekerjaan ini dikerjakan sendiri sama murni, janjinya kontraktor mau bayar 2 juta, tapi kenyataan yang dibayar hanya 1 juta 800 ribu rupiah.

Soleh warga RT 15 mendapat bantuan atap 120 lembar, namun sangat disayangkan rumahnya sekarang jadi banyak bocor, akibat bekas paku karena tidak tepat pada kaso dan akhirnya pada bocor.

Berdasarkan keterangan dari pemerintah Desa melalui kesra menyatakan bahwa Desa Loa Duri Ulu mendapat bantuan Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni sebanyak 119 unit yang kami usulkan, itupun yang menyetujui dan yang memprediksi dari dinas Perkim Provinsi Kaltim dan sekarang belum selesai semua.

Hal serupa yang disampaikan pihak dari Desa Loa Kulu Kota mendapat bantuan Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni sebanyak 45 unit, jelas kasie kesra.
Pak kesra, dimana saja dan di RT berapa bantuan Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni sebanyak 45 unit… Awalnya kesra mau memberi data dan menjelaskan, naman batal memberi data setelah berkordinasi dengan pihak kontraktor dan Dinas Perkim.

Hal tersebut berbeda dengan penjelasan dari Bapak Hendra Wahyudi selaku PPK Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni.
Ini semua menguak setelah tim kami mengumfirmasi dan klarifikasi melalui surat.

Hendra Wahyudi menjelaskan kepada media KanalPK bahwa pekerjaan Rehabilitas Rumah tidak Layak Huni ada 5 paket, masing – masing paket mendapat jatah 60 unit rumah yang terbagi di Loa Duri Ilir, Loa Duri Ulu, Jembayan Dalam dan Loa Kulu. Dan Pekerjaan Rehabilitas Rumah tidak Layak Huni ditentukan oleh masing – masing Desa, kami hanya mengerjakan untuk fisiknya.

Pak Hendra Wahyudi… Ini proyek Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni ada 5 paket, masing – masing dapat 60 unit rumah, jadi total seluruhnya ada 300 unit rumah yang di bantu, pertanyaan kami 300 unit rumah ini berada dimana saja alamatnya… dan atas nama siapa yang menerima…
Mengenai data penerima Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni, kami baru punya sedikit pak, karena data ini sifatnya rahasia kami akan kordinasi dengan pak Kabid.
Setahu kami pak, data penerima bantuan Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni itu bukan data rahasia, agar masyarakat juga bisa tau, apa saja yang dibantukan pemerintah Provinsi Kaltim lewat Bidang Perkim PPK nya Hendra Wahyudi.
Lebih jelasnya PPK Hendra Wahyudi tidak mau terbuka tentang proyek Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni, sepertinya ada yang disembunyikan.
Disamping pekerjaan tersebut dikerjakan asal – asalan, matrial yang dibagikan tidak sama dan total nominalnya kurang dari Rp.15.000.000, sedangkan informasinya bantuan Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni untuk masyarakat tidak mampu dan nominalnya minimal Rp.15.000.000.

Berdasarkan keterangan kontraktor CV. Aladin Jaya, bahwa mereka mengerjakan 3 paket Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni 1, 2 dan 3. Dan Kami bekerja masuk masa denda, sekarang masih di audit BPK RI perwakilan Kaltim dan pekerjaan kami masih dalam masa pemeliharaan.

Akibat permasalahan diatas patut diduga ada pemupakatan jabatan, ada indikasi dimonopoli oleh oknum Dinas Perkim serta memanipulasi data yang tidak sesuai dengan keadaan dilapangan.
Diduga pekerjaan 60 unit rumah perpaket itu tidak dikerjakan semua, soalnya PPK Hendra Wahyudi tidak bisa menjelaskan secara detail, sementara pihak dari Desa tidak berani transparan untuk penerima bantuan.
Seperti yang terjadi di Desa Loa Kulu Kota.
Info dari Kesra mereka mengajukan 45 unit rumah, namun dilapangan belum kami temukan sebanyak itu, kami hanya menemukan Rehabilitas Rumah tidak Layak Huni sekitar 20 unit rumah, itu pun tidak mencapai nominal Rp 15.000.000 an.

Saat kami tanya, dimana saja pak 45 rumah yang dibantu, untuk lebih jelasnya Kesra Desa Loa Kulu Kota mengarahkan bertanya langsung ke Dines Perkim.
Sepertinya pihak dari Desa terkesan menutup – nutupi, bahkan pak kesra sempat keceplos bahwa pekerjaan mereka belum selesai semua masih dalam proses pengerjaan 20 Febuari 2024.
(Anton)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *