PERSAJA Gelar Seminar Nasional, Bahas Pentingnya Kesehatan Jiwa di Kejaksaan RI

Jakarta,Globalnews7.id– Dalam upaya mengoptimalkan kesehatan yustisial di lingkungan kerja, Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) menggelar Seminar Nasional bertema “Urgensi Pranata Kesehatan Jiwa dalam Mendukung Pusat Kesehatan Yustisial pada Kejaksaan Republik Indonesia”. Acara yang berlangsung di Hotel Ambhara, Jakarta, ini dibuka oleh Dr. Amir Yanto, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI sekaligus Ketua Umum PERSAJA.selasa(10 September 2024).

Seminar tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun), Dr. H. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., yang bertindak sebagai keynote speaker. Selain itu, hadir tiga narasumber ahli dari berbagai disiplin ilmu: Nathanael E.J. Sumampouw, M.Psi., Ph.D., Ketua Umum Asosiasi Psikolog Forensik (APSIFOR), Dr. dr. Natalia Widiasih R, SpKJ., M.Pd. Ked., dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, serta Dr. Junaedi Saibih, S.H., M.Si., LL.M., dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Dalam sambutannya, Amir Yanto menekankan pentingnya kesehatan jiwa dalam mendukung tugas dan kewenangan Kejaksaan. Aparatur Kejaksaan, menurutnya, tidak hanya dituntut untuk sehat secara fisik, tetapi juga harus memiliki kesehatan mental yang baik untuk menghadapi tekanan pekerjaan yang kerap mereka alami.

“Kesehatan jiwa yang baik memungkinkan aparatur kita menjalani kehidupan produktif, baik dari segi sosial maupun ekonomi. Seorang aparatur dikatakan sehat jiwa jika ia mampu menyadari potensinya, menanggulangi tekanan hidup, serta bekerja produktif dan memberikan kontribusi positif,” ujar Amir Yanto.

Lebih lanjut, Amir menyoroti pentingnya pemeriksaan kesehatan jiwa, terutama bagi aparatur yang memiliki tanggung jawab khusus, seperti kepemilikan senjata api. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021.

“Pemeriksaan kesehatan jiwa sangat krusial untuk memastikan keselamatan diri dan lingkungan. Aparatur yang bertugas dalam penggunaan senjata api harus dipastikan berada dalam kondisi mental yang layak,” tambahnya.

Seminar ini juga menjadi ajang penting bagi para praktisi kesehatan jiwa dan aparat Kejaksaan untuk saling berbagi wawasan dan praktik terbaik dalam menjaga kesehatan mental di lingkungan kerja. Amir Yanto berharap, seminar ini mampu menggali lebih dalam mengenai pentingnya kesehatan jiwa dan dapat diimplementasikan secara efektif di lingkungan Kejaksaan RI.

“Kesehatan jiwa adalah modal dasar dalam menjalankan tugas-tugas negara. Dengan mental yang sehat, aparatur Kejaksaan dapat berkontribusi maksimal dalam penegakan hukum,” pungkasnya.

Acara ini disambut antusias oleh para peserta dari berbagai unit kerja di Kejaksaan RI, yang berharap seminar ini dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Kejaksaan yang lebih profesional, sehat, dan berintegritas.

(burhan/man)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *