Daerah  

Polda Maluku Selamatkan 2,1 M Uang Negara

AMBON,Globalnews7.id
Polda Maluku berhasil menyelamati uang negara dari berbagai kasus tindak pidana korupsi sebesar rp.2.138,987.676 dari rp.15.125.718.533

Miliaran uang negara yang berhasil diselamatkan ini berhasil dari 132 kasus korupsi yang ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku sepanjang Tahun 2023.

Demikian disampaikan Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif dalam rilis akhir tahun yang disampaikan diruang rapat PJU lantai II Polda Maluku,Kota Ambon Jumat,29/12/2023.

Kapolda mengatakan,sejumlah jajarannya komitmen mencegah dan memberantas korupsi di wilayah Provinsi Maluku terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Hal ini terlihat dengan banyaknya kasus jika dibandingkan dengan tahun 2022.

Tahun 2023,sebanyak 32 kasus korupsi di wilayah hukum Polda Maluku berhasil diungkap,baik yang masih dalam tahapan penyelidikan,penyidikan,bahkan sudah tahap II dan selesai di pengadilan sementara tahun 2022 yang diungkap 4 kasus,”ujar Kapolda.

Kapolda mengingatkan agar penyelenggara negara untuk mencegah dan tidak melakukan tindakan yg berpotensi bisa terjadinya korupsi.

Tak hanya kasus korupsi,Siber Crime yang ditangani DirKrimsus Polda Maluku cukup banyak hanya saja jika dibandingkan dengan tahun 2022ada sedikit penurunan dari segi jumlah kasus.

Tahun 2022 ada 16 kasus dari tahun 2023 ada 14 kasus.Ada tahap tahap II sudah dilimpahkan 1 kasus dan restorative justice 2 kasus.Secara keseluruhan kasus ini turun 0,9 persen,”urai Kapolda.

Kapolda menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang berpotensi melakukan tindakan yang berpotensi melakukan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian terhadap seseorang tanpa dasar,sehingga merugikan orang lain dan dapat diproses hukum bila terbukti.

(Nn-05)

Editor:burhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *