Polda Metro Jaya Mengelar Operasi Patuh Jaya 2023

Jakarta,globalnews7.id

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Hari ini Senin Tanggal 10 Juli 2023 Mengelar Operasi Patuh Jaya dan melibatkan 2,938 Personil yang akan menyasar kepada Penguna jalan yang Melangar Lalu Lintas

Secara keseluruhan gabungan 2.938 personel untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas, untuk keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dalam keterangan nya dengan Jurnalis Globalnews7.id.

Latif mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk menaati aturan berlalu lintas. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan semua pihak di jalan Tegas Nya.

“Dalam berkendara, kita harus bertanggung jawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita,” ucapnya.

Operasi Patuh Jaya 2023 akan digelar selama dua pekan hingga 23 Juli 2023. Akan ada 14 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi sasaran polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2023.

Berikut ini adalah 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran Polda Metro Jaya dalam Operasi Patuh Jaya 2023.

1. Melawan arus

2 . Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4 .Tidak menggunakan helm SNI

5 . Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman

6 . Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan

10. Motor dan mobil yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar

11. Motor dan mobil yang tidak dilengkapi dengan STNK

12 . Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan

13. Kendaraan yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukkannya

14 . Penertiban mobil yang menggunakan pelat nomor RFS atau RFP.

Demikian Ringkas nya 14 Aturan Lalu Lintas yang sudah di tetapkan Polda Metro Jaya untuk tidak di Langar.

( Red.S.Indra.Putra. ) editor:burhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *