AMBON,Globalnews7.id
Dugaan Penyalugunaan anggaran perjalanan dina(SPPD)dilingkup Sekertariat Daerah(Setda)Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditkrimsus)Polda Maluku.
Subdit II Tipikor Ditkrimsus Polda Maluku,sudah memeriksa sejumlah saksi.Salah satunya Sekertaris Daerah(Sekda)LT (Leverne A.Tuasuun)dan salah satu bawahannya SL.
Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku Polda Maluku,Kombes Harold Wilson Huwae,melalui Kasubdit II Tipikor,AKBP Ryan membenarkan jika pihak telah melakukan pengembangan penyelidikan pemeriksaan saksi terkait dugaan SPPD fiktif dilingkup Pemda SBB,salah satunya Sekda.
Masih lidik dua saksi dimintai keterangan SL dan LT kata AKBP Ryan ditemui diruang kerjanya,Selasa(12/12/2023).
Kini diagendakan untuk dilakukan pemeriksaan ajudan pejabat Bupati SBB,Andri Chandra As’aduddin,di markas Ditkrimsus,jalan Rijali Kecamatan Sirimau Kota Ambon dalam waktu dekat ini.
Kita juga akan memanggil ajudan Bupati untuk kita mintai keterangan.Intinya,kasus ini masih dalam lidik,karena masih banyak pihak yang harus dimintai keterangan termasuk bukti dokumen dan lainnya,”kata Ryan.
(Nn-05)












