Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Sebagai Menpan RB Ad Interim Hingga 15 Juli 2022

Jakarta-globalnews7.id

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim.

Penunjukan tersebut sebagaimana disampaikan dalam siaran pers KemenPAN-RB Nomor 258/HUMAS-PANRB/2022 tertanggal 5 Juli 2022.

“Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022,” tulis keterangan Humas PAN-RB , dikutip Selasa (5/7/2022).

Di mana berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Mendagri Tito Karnavian akan menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.

Hal itu juga senada dengan surat edaran Mensesneg nomor tertanggal 4 Juli 2022.

Di mana dalam surat yang ditandatangani Pratikno tersebut, dinyatakan bahwa penunjukan Tito Karnavian sebagai MenPAN-RB Ad Interim untuk menggantikan posisi almarhum Tjahjo Kumolo yang wafat pada 1 Juli 2022.

“Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan hormat kami beritahukan bahwa bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai MenPAN-RB Ad Interim dari tanggal 4-15 Juli 2022,” tulis Pratikno.

Sebelum Tito Karnavian, Presiden Jokowi sempat menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menjadi Menteri PANRB ad Interim saat Tjahjo Kumolo sedang dirawat di rumah sakit.

Mahfud MD sementara menjadi Menteri PANRB ad Interim untuk menjalankan tugas Menteri PANRB Tjahjo Kumolo yang saat beliau waktu sedang dirawat di rumah sakit.

(Parman/burhanuddin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *