Jakarta,Globalnews7.id– Prof Dr H Sunarto SH MH resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia periode 2024-2029. Sunarto menggantikan Ketua MA saat ini, Prof Dr M Syarifuddin SH MH, yang akan memasuki masa pensiun pada November mendatang. Pemilihan dilakukan dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu (16/10/2024).
Dalam sidang tersebut, Sunarto memperoleh dukungan signifikan dengan 30 suara dari total 45 suara yang diberikan. Berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua MA/KMA/KP1.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, Sunarto dinyatakan sah sebagai Ketua MA terpilih karena telah memperoleh lebih dari 50 persen suara.
Adapun hasil perolehan suara lainnya adalah:
- Prof Dr Haswandi: 4 suara
- Soesilo: 1 suara
- Prof Dr Yulius: 7 suara
Sidang dihadiri oleh 45 hakim agung, dengan satu orang absen dan dua suara dinyatakan tidak sah.

Pesan Syarifuddin untuk Ketua MA Baru
Sebelum pemilihan, Ketua MA Syarifuddin menyampaikan pesan penting kepada seluruh warga Mahkamah Agung. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban hanyalah sementara, sementara jalinan persaudaraan dan kekeluargaan di lingkungan MA harus tetap terjaga.
“Jabatan apa pun sifatnya sementara. Yang lebih penting adalah menjaga persaudaraan dan kekeluargaan di antara kita, karena kita adalah bagian dari satu keluarga besar Mahkamah Agung,” ujar Syarifuddin.
Ia juga berharap Ketua MA yang terpilih bisa menjadi panutan bagi seluruh insan peradilan di Indonesia serta mampu mewujudkan visi besar MA untuk menghadirkan peradilan yang agung.
“Semoga Ketua MA terpilih dapat menjadi teladan bagi insan peradilan dan membawa Mahkamah Agung dalam mencapai visinya, yaitu mewujudkan badan peradilan yang agung,” pungkasnya.
Dengan terpilihnya Sunarto, diharapkan Mahkamah Agung dapat terus melanjutkan reformasi di bidang peradilan dan menghadirkan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.
(Bur/bur)












