Simalungun-globalnews7.id /29 November 2022
Lembaga D 857 investigasi terjadi adanya tandan buah segar ( TBS ) belum dilakukan pengangkutan dilokasi afdeling 1 sebanyak 25 jangjang tepat pada pukul 19 : 00 ( pm ) hari senin tanggal 29 November 2022.
Terkait hal tersebut diduga tidak ada pengawasan dari pihak PU dan Asisten afdeling satu ( 1 ),menurut bapak J.simbolon mengklarifikasi kepada awak media bahwa ada unsur kesegajaan ataupun kelalaian managemen PTPN IV Padang matinggi sebagai perusahaan badan usaha milik negara ( BUMN ).
Bapak j.simbolon sebagai Lembaga D 857 meminta agar managemen perusahaan mengklarifikasi kenapa ada pada malam hari mengenai pengangkutan tandan buah segar ( TBS) terlalu lama dilokasi afdeling 1,sementara dilihat dari situasi yang begitu maraknya pencurian buah kelapa sawit dekat dengan perbatasan desa – desa ,ujarnya.
Sementara Perusahaan Badan usaha milik negara ( BUMN ) adalah sslah satu kunci kas negara yang bertujuan :
A.memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umum nya dan penerimaan pada khususnys.
B.mengejar keuntungan.
C.menyelenggarakan kemamfaatan. umum berupa penyedia barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang bsnyak.
D.menjadi perintis kegiatan – kegiatan usaha usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
E.turut aktif memberiksn bimbingan dan bantuan kepada pengussha golongan ekonomi lemah,koperasi dan masyarakat.
Dalam peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 1998 menyebutkan bahwa terdapat dua bentuk BUMN,yakni BUMN terbentuk Perusahaan Perseorangan ( persero ) dan BUMN Perusahaan Umum ( PERUM ).
(Jabunga Simbolon)












