Jakarta-Globalnews7.id–“Apa yang hendak Saudara capai di pengadilan? Hendak menang perkara atau hendak meletakkan kebenaran hukum saudara di ruang pengadilan dan masyarakat? Jika saudara hendak menang perkara, janganlah pilih kasih dalan menegakan kebenaran hukum, saya sebagai aktivis hukum CIC tidak bisa memangkan Anda, karena pasti kita akan kalah melawan kelompok “Gurita Hukum”. Tetapi saudara merasa cukup dan puas mengemukakan kebenaran saudara, maka saya mau menjadi pembela saudara.”
Kutipan di atas merupakan gambaran jelas dari nilai keadilan yang dipegang teguh oleh Raden Bambang.SS dalam menjalani profesinya sebagai seorang aktivis hukum dan seorang jurnalis. Tidak jarang seorang pembela keadilan hukum menjanjikan kemenangan perkara kepada masyarakat. Kemenangan perkara merupakan suatu hal yang diperjuangkan oleh setiap lembaga,Ormas dan LSM dalam memperjuangkan hak hukum kepada masyarakat. Di sisi lain, Raden Bambang justru melawan keadilan hukum. Sebagai gantinya, ia menawarkan hal lain, yaitu kebenaran hukum.
Latar Belakang Raden Bambang.SS
R.Bambang.SS adalah seorang jurnalis senior dan aktivis Hukum di CIC yang lahir di Jogya, pada tanggal 23 juli 1962 dari pasangan Brigjen TNI H.Basri Yasin dan Hj.RA.Astuty Sofyan R.Bambang.SS merupakan keturunan Kraton Jogya dan Kraton Kediri, seorang anak sulung dari 7 bersaudara. Ia dibesarkan di Sumatera Utara , sehingga membentuk pribadinya menjadi seorang yang membenci penindasan dan kesewenang-wenangan serta sang pejuang keadilan hukum.
R.Bambang SS memulai karirnya sebagai seorang Jurnalis untuk membantu membiayai adik-adiknya yang masih bersekolah. Ia berjuang di beberapa daerah di Indonesia bagi keturunan keraton. Pada tahun 1983, Raden Bambang SS mendapatkan kesempatan untuk menjadi wartawan di beberapa media nasional.Selain bidang hukum, Yap juga menggali pengetahuan dalam bidang filosofi, politik, organisasi sosial, bahkan hingga sejarah indonesia.
Meskipun memiliki latar belakang pendidikan yang memungkinkannya untuk membangun karir yang mapan di bawah penguasaan Orla,Orba dan kini jaman Reformasi, R.Bambang.SS tidak dapat mengabaikan ketidakadilan dan penderitaan yang dialami banyak masyarakat di Indonesia akibat penindasan hukum dan pelanggaran HAM yang terjadi di negeri sendiri.
Sepanjang hidupnya, Raden Bambang SS gigih berjuang untuk memperjuangkan keadilan hukum di Indonesia,
hingga sampai sekarang. Perjuangan R.Bambang.SS selalu mendapatkan penghargaan yang berjasa dalam penegakan Hukum.
(Burhan)