Globalnews7.id,jakarta –
Sumatra Barat Layak Menjadi Daerah Istimewa
Oleh: Burhanuddin, S.H.
Gagasan menjadikan Sumatra Barat sebagai Daerah Istimewa bukanlah sekadar romantisme masa lalu, melainkan tuntutan objektif atas kontribusi sejarah, kekayaan budaya, serta keunikan sistem sosial yang diwariskan turun-temurun.
Pertama, dari segi sejarah dan budaya, Sumatra Barat adalah pusat peradaban Minangkabau salah satu budaya adiluhung Nusantara. Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah bukan hanya prinsip adat, melainkan manifestasi harmonis antara nilai-nilai lokal dan ajaran agama. Sistem ini bertahan kokoh hingga kini, menjadi identitas kuat yang tidak tergantikan.
Kedua, dari perspektif kontribusi nasional, Sumatra Barat telah melahirkan banyak tokoh besar yang membentuk sejarah Indonesia. Nama-nama seperti Bung Hatta, Tan Malaka, Agus Salim, dan Buya Hamka adalah bukti nyata bahwa Sumatra Barat adalah tanah lahirnya pemimpin besar, pejuang kemerdekaan, dan pemikir bangsa. Tak hanya itu, dalam masa kritis sejarah saat ibu kota Yogyakarta diduduki Belanda tahun 1948 Sumatra Barat menjadi tempat berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), yang berperan menyelamatkan eksistensi Republik.
Ketiga, secara sistem sosial, masyarakat Minangkabau menganut matrilineal sistem kekerabatan yang jarang ditemukan di dunia, apalagi di Indonesia. Ini membuktikan betapa unik dan kayanya kearifan lokal di Sumatra Barat, yang layak dilindungi secara hukum dan status istimewa.
Keempat, dalam bidang ekonomi rakyat, etos merantau masyarakat Minang menciptakan jaringan sosial dan ekonomi yang luar biasa kuat. Ini bukan hanya menghidupi ranah Minang, tetapi juga memberi kontribusi bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
Namun demikian, saya memahami bahwa penetapan daerah istimewa tidak hanya berdasarkan nilai sejarah atau budaya saja. Harus ada konsensus politik nasional dan pertimbangan strategis yang lebih luas, sebagaimana dialami Yogyakarta. Meski begitu, fakta-fakta sejarah dan budaya yang melekat pada Sumatra Barat, menurut hemat saya, telah lebih dari cukup untuk menjadi dasar diskusi serius menuju pengakuan tersebut.
Saya yakin, bila bangsa ini sungguh-sungguh ingin menghormati kekayaan sejarah dan kebhinekaan sosial, maka Sumatra Barat patut dipertimbangkan sebagai Daerah Istimewa.
Bukan untuk memecah belah, tetapi justru memperkaya semangat persatuan dalam keberagaman Indonesia.
Burhanuddin, S.H.
(Pengamat Sosial,hukum,politik,ekonomi,sekjen KAKI dan Aktivis)












