Kpk Tahan Bupati Memberamo Tengah

Jakarta-globalnews7.id

Dalam penanganan dan penindakan tindakan pidana korupsi KPK menahan RHP (Bupati Mamberamo Tengah provinsi papua, 2013-2018 & 2018-2023)sebagai tersangka dugaan suap, gratifikasi & TPPU pembangunan infrastruktur di Kab. Mamberamo Tengah. RHP ditetapkan sebagai DPO sejak 15 Juli 2022 karena selama pemeriksaan oleh KPK tidak kooperatif & melarikan diri.

Dalam perkara ini, RHP selaku bupati diduga menentukan sendiri kontraktor yang akan mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur di Kab. Mamberamo Tengah tanpa melalui mekanisme yang benar & meminta sejumlah uang kepada kontraktor yang akan dimenangkan.

RHP memenangkan SP, JPP, & MT (Pihak Swasta) selaku kontraktor untuk mengerjakan paket proyek infrastruktur & atas hal tersebut RHP diduga menerima suap & gratifikasi senilai Rp200 M.

Penangkapan DPO adalah salah satu bentuk nyata KPK dalam menyelesaikan setiap perkara yang menjadi prioritas untuk dapat segera di bawa ke persidangan. KPK tetap berkomitmen untuk menangkap DPO lainnya & berharap dukungan serta informasi dari masyarakat jika memiliki informasi mengenai DPO yang sedang KPK kejar.

#PenahananKPK #PenindakanKPK

(Burhanuddin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *