Jakarta,Globalnews7.id-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Ruas Cikunir-Karawang Barat.Kamis, (29 Agustus 2024)
Saksi yang diperiksa adalah IGNP, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Waskita Karya periode April 2018 hingga Juli 2020. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap tersangka DP, dengan tujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersebut.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Dr. Febrie Adriansyah, SH., MH., menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi dalam proyek ini. “Kami terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Febrie Adriansyah.
(Bn/bn)












