BREAKING NEWS
Globalnews7.id,Jakarta-Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk segera turun tangan membereskan maraknya peredaran minuman keras (miras) beralkohol ilegal di wilayah Batam.
Ketua Umum DPP CIC, R. Bambang S., menilai dampak dari bebasnya peredaran miras ilegal tersebut telah memicu kerugian negara yang sangat besar.
“Dampak dari beredarnya miras ilegal ini tidak bisa dibiarkan karena telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah,” ujar Bambang dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan bahwa aktivitas penyelundupan dan distribusi komoditas ilegal di Batam ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang pemain besar. Ia secara spesifik menyebutkan satu nama yang disinyalir menjadi aktor utama di balik jaringan tersebut.
“Dalam peredaran miras ilegal di Batam ini ada pemain besarnya, yakni Yap Hau,” ungkap Bambang.
Menurutnya, rekam jejak sosok Yap Hau sendiri sudah tidak asing dalam dunia logistik dan kepabeanan di wilayah tersebut. Bambang menambahkan bahwa figur ini disinyalir sering kali bersinggungan langsung dengan pihak Bea Cukai setempat dalam menjalankan berbagai aktivitas usahanya.
Oleh karena itu, DPP CIC mendesak ketegasan dari Mabes Polri, khususnya Bareskrim, untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu demi menyelamatkan pendapatan negara serta menegakkan hukum di wilayah perbatasan.
(PN)












