Kejaksaan Negeri Tasikmalaya Geledah CV. Agro Techno, Bongkar Modus Korupsi KUR Senilai Rp 1,7 Miliar

Tasikmalaya,Globalnews7.id –Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya mengambil langkah tegas dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN di Tasikmalaya tahun 2022.rabu (06 November 2024)

Pada Rabu, 06 November 2024, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor CV. Agro Techno yang berlokasi di Jl. Pulau Sulawesi No. 1, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang. Penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print 112/M.2.33/Fd.1/07/2024 dan Penetapan Pengadilan Negeri Subang Nomor: 109/PenPid.b GLD/2024/PN SNG.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Hadrian Suhayono, menyatakan, “Penggeledahan ini adalah langkah lanjutan dari hasil pemeriksaan intensif terhadap tiga tersangka utama berinisial RR, ANN, dan FI, yang merupakan pihak terkait di bank pelat merah. Kami bertekad mengungkap setiap detail yang menyangkut kasus ini demi menjaga keadilan dan menutup celah penyalahgunaan dana negara.”

Selama penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita berbagai aset berharga, di antaranya tiga unit mobil, satu unit motor, satu ATV, beberapa barang elektronik seperti ponsel dan tablet, serta dokumen-dokumen penting. Seluruh barang bukti ini telah diamankan dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya.

Lebih lanjut, Hadrian menjelaskan, “CV. Agro Techno diduga kuat menjadi alat tersangka FI dan saksi Anwar Musadad, komisaris perusahaan, untuk mengumpulkan debitur dengan iming-iming pekerjaan, penghasilan, serta fasilitas lain, termasuk pelunasan KUR. Modus operandi ini telah merugikan negara hingga lebih dari Rp 1,7 miliar.”

Hadrian menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen kejaksaan dalam mengusut tuntas perkara ini. “Kami akan terus menggali setiap bukti dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab di depan hukum. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi,” tegasnya.

(man/bur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *