Di OTT KPK, CIC Dukung MA Berbenah

JAKARTA-Globalnews7.id

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committe ( DPP CIC) mengapresiasi kegiatan tangkap tangan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mahkamah Agung dan Semarang pada hari Rabu (19/9).

“Apresiasi dan penghargaan yang tinggi kami berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengungkapan dugaan suap pengurusan perkara tersebut” kata Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang SS dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/9).

Tangkap tangan itu kata Raden Bambang memberikan keprihatinan yang mendalam, dimana lembaga peradilan yang harusnya menanamkan jiwa-jiwa antikorupsi untuk penegakan hukum malah jadi bagian dari praktik tercela.

“Semoga ini jadi momentum perbaikan agar terciptanya lembaga peradilan di Indonesia, yang bersih, ” ucapnya.

Lebih lanjut, Raden Bambang mengungkapkan CIC sebagai organisasi yang konsen pada anti korupsi siap di garda terdepan untuk mengawasi para hakim-hakim di penjuru tanah air dalam menjalankan persidangan dalam memberikan rasa adil di tengah masyarakat. Hal ini mengingat kepungurusan CIC telah ada di seluruh Indonesia.

“Dengan upaya CIC tersebut nantinya orang-orang yang berada di Mahkamah Agung merupakan hakim yang bersih dari korupsi,, suap dan gratifikasi” tegasnya.

Raden Bambang juga berharap Mahkamah Agung untuk segera mungkin melakukan upaya bersih-bersih agar tidak terjadi lagi OTT yang telah menurunkan wibawa lembaga peradilan.

“CIC sangat mendukung apabila MA melakukan hal tersebut, ” pungkasnya.

Seperti diketahui dalam OTT di MA dan Semarang tersebut, KPK telah menjaring 8 orang dan menetapkan tersangka sebanyak 10 orang. Mereka adalah :

Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
Edi Wibowo, panitera Mahkamah Agung
Albasri, PNS Mahkamah Agung
Elly Tri, PNS Mahkamah Agung
Nurmanto Akmal, PNS Mahkamah
Agung
Yosep Parera, pengacaraEko Suparno, pengacaraSD hakim agung
ETP hakim yudisial/panitera pengganti.

(Bn/pm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *