JAKARTA-globalnews7.id
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) meminta serta mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengusut tuntas, guna mengungkap kasus aliran dana kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diduga mengalir ke petinggi Polri,dimana Setoran tersebut untuk memudahkan aktivitas para pelaku tambang ilegal.
Terungkapnya kasus ini,dimana Hal ini pengakuan Aiptu (purn) Ismail Bolong yang menyebut telah memberikan dana enam miliar rupiah ke Kabareskrim, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto. Video pengakuan Ismail Bolong ini sempat beredar di media sosia beberapa minggu lalu.
Ketua Umum CIC Raden Bambsng.SS menyikapi, kasus dugaan aliran dana ke oknum Kabareskrim Komjen.Pol.Agus Adrianto, terkait adanya dugaan aliran dana dari Ismail Bolong ke Agus Andrianto ini kian menjatuhkan citra Polri di masyarakat. Terlebih, dalam video yang beredar ada upaya suap kepada petinggi Polri untuk pengamanan pertambangan ilegal di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim),jika hal ini benar sudah barang tentu ini ,merusak citra polri,dimana kasus Ferdy Sambo dan Irjen Teddy Minahasa belum kelar,terungkap kasus aliran dana tambang ilegal.

Raden Bambang.SS menegaskan,”Karena, kasus pelanggaran ini dijadikan alat perang bintang dan saling menjatuhkan. Disamping, untuk melindungi diantara para jenderal polisi,” tegas Ketua Umum CIC kepada wartawan Selasa (15/11/2022) di Jakarta.
CIC menilai,seluruh aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur tak pernah ditindak oleh aparat Kepolisian setempat karena ada uang pengamanan dari pengusaha yang diberikan kepada petinggi Polri.
Ketua Umun CIC Raden Bambang.SS mengungkapkan,”Ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, pembiaran dan penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha penambang batubara ilegal yang bersifat terstruktur dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri, untuk itu saya meminta Kapolri Jenderal Lustyo Sigit Prabowo segera mencopot kapolda Kaltim,hingga Kapolres dan Kapolsek yang terlibat dalam skandal aliran dana koordinasi,termasuk Kabareskrim, “pungkas Raden Bambang.SS.
(BURHANUDDIN)












