Daerah  

Aktivis Desak Aparat Bongkar Sindikat ‘Green Tea’ di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Rakyat Diperas!

Tanjung Balai Karimun,Globalnews7.id– Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun kembali mendapat sorotan dari aktivis. Cecep Cahyana, seorang aktivis yang dikenal vokal terhadap isu-isu sosial, mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik ‘green tea’, sebuah istilah yang merujuk pada pungutan ilegal yang dikenakan kepada penumpang yang hendak berangkat ke Malaysia.minggu(12 oktober 2024).

Menurut Cecep, permainan ‘green tea’ ini melibatkan beberapa pihak yang memanfaatkan keinginan masyarakat untuk bekerja di luar negeri, khususnya Malaysia. Salah satu pelaku yang disebut adalah Juna, yang memungut biaya sebesar Rp1.150.000 per orang untuk perjalanan dari Tanjung Balai Karimun ke Kukup atau Putri Abe. Dari jumlah tersebut, uang tiket pulang-pergi (PP) dipotong sebesar Rp500.000, sedangkan sisa Rp650.000 disebut-sebut sebagai ‘uang tunjuk’ atau uang jaminan agar penumpang bisa masuk ke Malaysia tanpa hambatan.

“Permainan ini sudah berlangsung sekian lama. Satu hari saja, jika Juna mengurus 50 orang, dia bisa mendapatkan Rp32.500.000 dari pungutan ini. Ini jelas pungli yang harus segera ditindak oleh aparat,” tegas Cecep.

Cecep menambahkan bahwa tanpa ‘green tea’, para penumpang akan ditolak masuk Malaysia dan dipulangkan kembali ke Indonesia. “Sepertinya sudah ada kerja sama antara oknum di pelabuhan dengan pihak imigrasi Malaysia. Kalau tidak bayar green tea, mereka tidak akan diizinkan masuk ke Malaysia, bahkan bisa langsung dipulangkan ke Indonesia,” jelasnya.

Ia menegaskan, praktik ini sangat merugikan masyarakat yang ingin mencari penghidupan di negeri jiran dan menjadi beban tambahan yang tidak seharusnya ada. “Ini jelas menyusahkan rakyat. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas untuk menghentikan permainan kotor ini. Pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun ini sudah berjalan terlalu lama dan harus segera dituntaskan.”

Cecep juga menyebut beberapa nama lain yang diduga terlibat dalam praktik ini, seperti Awi, Edi Kengkeng, Juna Alim, dan Andu Kecil. “Semua yang terlibat harus ditangkap dan diproses hukum. Jangan ada toleransi untuk pungli yang sudah menyengsarakan masyarakat.”

Dengan adanya laporan dan desakan dari aktivis seperti Cecep Cahyana, diharapkan aparat kepolisian dan pihak berwenang lainnya segera melakukan investigasi dan menindak pelaku pungli di pelabuhan tersebut.

(bs/pm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *