Ambon,Globalnews7.id-Aliansi Mahasiswa Maluku bergerak(AMMB)kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku,Senen(24/6/2024)..
Sebelumnya akasi yang demonstrasi yang sama di lakukan di Gedung KPK Jakarta serta konfrensi terbuka di kampus Universitas Pattimura.
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 12.45 WIT,dipimpin koordinator lapangan Akbar Hatapayo mendatangi,Gedung Korp Adhyaksa Maluku dengan membawa selembaran bertuliskan,Copot Kejati Maluku,Hukum Tajam ke bawa Tumpul ke atas.
Di depan Kantor Kejati Maluku para pemuda dan mahasiswa ini dalam orasinya,mereka menuntut Kejati Maluku agar segera memanggil dan memeriksa Penjabat Gubernur Maluku Sadali le terkait dua kasus korupsi yang menyeret namanya,yakni dugaan korupsi dana Covid 19 dan dana reboisasi di Maluku Tengah.
Tak hanya Sadali le,massa AMMB ini juga minta pihak Kejaksaan untuk mengusut kasus dugaan Tipikor Penjabat Bupati Maluku Tengah,Rakib Sahubawa,yang mana Sahubawa di duga terlibat kasus korupsi penyalahgunaan dana tunjangan guru tahun anggaran 2023 bernilai rp.30 miliar.
Anggaran ini terbagi dalam anggaran,tunjangan sertifikasi guru tahun 2023.
Anggaran ini terbagi dalam anggaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 senilai rp.9 miliar,kemudian. dana tunjangan hari raya sebesar rp.7 miliar dan dana tunjangan profesi sebesar rp.14 miliar.
Mereka juga meminta agar Kejati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo dicopot permintaan itu dinilai karena lambatnya kejaksaan untuk menuntaskan kasus yang menyerat Pj Gubernur Maluku Sadali le.
Tak hanya itu,mereka juga menilai,tak ada keterbukaan
informasi publik soal penangan kasus-kasus yang ditangani pihak Kejati
Pemeriksaan dan penyelidikan terhadap beberapa kasus korupsi yang melibatkan pejabat ini
sangat lambat dan belum memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,”kata Akbar Hatapayo kepada wartawan usai melakukan demonstrasi di Kejati Maluku.
Iya mengaku,memang sejumlah pihak telah diperiksa oleh Kejati Maluku,namun Sadali le yang sudah berulang kali untuk dimintai klarifikasi tidak pernah hadir untuk memenuhi panggilan Kejati Maluku.
Untuk itu kami minta Kejati Maluku untuk dicopot saja.sebab sangat lambat dalam menangani perkara yang mereka tangani.Begitu juga kami prihatin dengan lambatnya penangan kasus-kasus korupsi yang ditangani Polda Maluku,”ungkap Hatapayo.
Senada dengan Hatapayo,koordinator Aksi lainya yakni Endi Samal mengaku,selama ini tak ada transparansi dari pihak Kejati Maluku padahal,masyarakat berharap soal adanya keterbukaan soal sejauh mana penanganan soal kasus korupsi,khususnya kasus reboisasi dan kasus Covid 19.
Kehadiran kami disini untuk meminta kejaksaan agar segera melakukan transparansi terkait proses yang berjalan,kehadiran kami disini juga menuntut transparansi terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan dua orang petinggi dari Maluku yakni,Penjabat Gubernur Maluku Sadali le dan Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa.
Kami berharap Pemerintah dan aparat penegak hukum menjunjung tinggi integritas
dan tanggung jawab mereka dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi,”ucapnya.
(Nn-05)












