‘Korupsi di Sektor Pajak Menggerogoti Fondasi Ekonomi dan Mengancam Kesejahteraan Rakyat'”

Jakarta,Globalnews7.id – Aktivis dan pengamat sosial Burhanuddin menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya praktik korupsi dalam sistem perpajakan yang terjadi di Indonesia.Jumat(8/10/24)

Ia menyoroti bagaimana korupsi pada sektor vital ini tidak hanya mengurangi penerimaan negara tetapi juga memengaruhi kepercayaan publik, memperparah ketimpangan sosial, dan menghambat laju pembangunan nasional.

“Korupsi di sektor pajak ini bak penyakit kronis yang menggerogoti fondasi ekonomi kita,” tegas Burhanuddin. Menurutnya, dana pajak yang hilang akibat penyalahgunaan jabatan atau manipulasi pelaporan berakibat langsung pada kurangnya anggaran negara untuk layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Ia juga menyoroti praktik suap dan gratifikasi, serta pemotongan pajak fiktif yang terjadi di beberapa kalangan. “Kasus-kasus seperti penggelapan pajak dan restitusi fiktif adalah bentuk penyimpangan yang sangat memukul kepercayaan masyarakat. Masyarakat akhirnya enggan untuk patuh, karena melihat sistem yang tidak adil,” tambahnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Burhanuddin mendesak pemerintah agar memperkuat pengawasan internal di Direktorat Jenderal Pajak dan memanfaatkan teknologi digital untuk mencegah korupsi. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang kuat sebagai langkah jera bagi para pelaku, termasuk peningkatan transparansi agar masyarakat dapat melihat langsung penggunaan dana pajak mereka.

“Masyarakat punya hak untuk melihat transparansi atas uang pajak yang mereka bayarkan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur hanya karena ada oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Sebagai aktivis yang aktif memperjuangkan keadilan sosial, Burhanuddin berharap pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama memberantas korupsi dalam sistem perpajakan. Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa pajak harus benar-benar digunakan demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir pihak.(red/pm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *