Daerah  

Darurat, Belasan Napi Lapas Kutacane di Pindahkan

Kotacane-globalnews7.id

Warga Binaan Lapas Kelas II B Kutacane dipindahkan ke Lapas Meulaboh & Lapas Calang, pemindahan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang terjadi saat ini di Lapas Kutacane.

“Untuk Mengatasi Overcrowded, Pemindahan Narapidana dari satu Lapas ke Lapas yang lain merupakan hal yang wajar dilakukan, tujuannya selain untuk pembinaan berkelanjutan juga untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtib,” ujar Chandra Wiharto, Kalapas Kelas II B Kutacane .

Lapas Kelas II B Kutacane saat ini berisi 400 orang lebih,yang seharusnya berkapasitas 75 Orang. Pemindahan pembinaan di lakukan untuk mengatasi permasalahan overcrowded bukan karena WBP membuat kerusuhan.

“Berdasarkan hasil sidang TPP Divisi Pemasyarakatan Aceh, diputuskan 11 orang narapidana ini lebih tepat dilanjutkan pembinaannya di Lapas Meulaboh dan Lapas Calang,” pungkas Chandra.

Pemindahan Dilaksanakan sesuai surat izin pindah pembinaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.

“Berdasarkan Surat dari Ka.Kanwil, Kalapas membentuk TIM pemindahan dan memerintahkan kami untuk melaksanakan pemindahan 11 Orang WBP ke Lapas Meulaboh dan Lapas Calang. Tentu proses pemindahan kami laksanakan sesuai SOP yang ada,dan juga melibatkan pengawalan Personil Kepolisian Polres Aceh Tenggara ” ujar Kasub Portatib Dodi Sinulingga,yang juga bertindak selaku Ka.TIM.

Saat ini 11 napi tersebut telah berada di Lapas yang di tuju, proses pemindahan berjalan lancar dan aman.

(Dody S/Ricardo H Simbolon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *