Jakarta, Globalnews7.id –Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, M Taufik Akbar, tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus proyek Pasar Tipar, Bank BUMN, dan Pegadaian.senin( 21 Oktober 2024)
Masyarakat dan nasabah yang merasa dirugikan mengeluhkan ketidakpastian hukum dalam penanganan kasus tersebut.
Globalnews7.id telah berulang kali mencoba melakukan konfirmasi kepada M Taufik Akbar melalui sambungan telepon seluler terkait perkembangan penanganan kasus ini.

Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan tanggapan. Hingga saat ini, M Taufik Akbar tidak mengangkat teleponnya, memicu pertanyaan besar mengenai transparansi penanganan kasus yang sedang berlangsung.
Dugaan kongkalikong dalam penanganan kasus ini pun mencuat, seiring dengan lambannya respons dari pihak Kejari Kota Sukabumi. Banyak pihak yang menuntut agar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan turun tangan dan memeriksa kinerja M Taufik Akbar untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam penanganan kasus pidana khusus di wilayah tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya kepastian hukum bagi masyarakat dan nasabah yang merasa dirugikan. Langkah tegas dari Kejari Kota Sukabumi diharapkan segera diambil agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
bersambung…!!
(Pemred/parman)












