Kakanwil Maluku Geram, Perintahkan Tindak Tegas Penyusupan Narkoba di Lapas Ambon

Ambon,Globalnews7.id– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Hendro Tri Prasetyo, bereaksi keras terkait terungkapnya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas IIA Ambon. Dalam operasi penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan 25 bungkus narkoba jenis sinte di dua kamar tahanan pada Minggu (29/9) lalu.

Hendro menegaskan pihaknya telah memulai penyelidikan intensif terhadap para petugas yang diduga lalai dalam menjalankan tugas. Ia menyesalkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam penyelundupan barang haram ini.

“Sangat disayangkan, saya sudah perintahkan pemeriksaan terhadap para petugas di sana. Prosesnya sedang berjalan,” ujar Prasetyo,

Ia juga menegaskan akan memperketat pengawasan, terutama terkait keluar masuk pengunjung dan petugas di Lapas Ambon. “Jika ada yang terbukti lalai atau terlibat, kami tidak akan main-main. Pengawasan di sana akan semakin diperketat,” tegasnya.

Penemuan puluhan bungkus narkoba tersebut terjadi setelah petugas melakukan penggeledahan menyusul adanya informasi mengenai peredaran narkoba di dalam lapas. Barang tersebut ditemukan di dua kamar berbeda, yaitu di kamar napi narkoba Blok Kakatua nomor 1 dan kamar napi pidana umum (Pidum) di Ruang Merpati nomor 4.

Menurut sumber internal, pasca penemuan tersebut, dua narapidana yang diduga pemilik barang tersebut telah diamankan dan dipindahkan ke ruang karantina untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa jumlah narkoba yang ditemukan mengindikasikan bahwa barang tersebut tidak hanya untuk konsumsi pribadi, melainkan kemungkinan besar untuk diperjualbelikan di dalam atau di luar lapas.

“Yang menjadi pertanyaan, bagaimana barang ini bisa masuk ke dalam lapas? Apalagi barang ini mahal dan jumlahnya banyak, diduga untuk diperjualbelikan, bukan untuk dipakai sendiri,” ujar sumber tersebut.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan dan pengawasan di Lapas Kelas IIA Ambon, terutama mengingat adanya dugaan bahwa beberapa napi terlibat dalam bisnis narkoba dari balik jeruji.

(Nn-05)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *