Jakarta,Globalnews7.id-Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah melakukan penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Saat penelusuran, Kamis (18 April 2024).
Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m’ serta alat berat dengan rincian sebagai berikut:

- Smelter CV VIP beserta 1 (satu) bidang tanah dengan luas 10.500 m’.
- Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m’.
- Smelter PT Tibeserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m’.
- Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m’.
- 51 (lima puluh satu) unit excavator.
- 3 (tiga) unit bulldozer. “Adapun serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.”Ucap kapuspenkum(bn)












