Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Tata Niaga Timah: Siapa yang Terlibat?

  • Share

Jakarta,– Kejaksaan Agung RI terus mengusut dugaan mega korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Pada hari ini, Tim Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi untuk memperkuat bukti dalam kasus yang menyeret korporasi Refined Bangka Tin dan sejumlah pihak lainnya.18 Maret 2025

Ketiga saksi yang diperiksa adalah:

  1. HWL, seorang wiraswasta.
  2. SS, juga seorang wiraswasta.
  3. WH, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan Kejagung dalam mengungkap skandal yang diduga merugikan negara triliunan rupiah. Para saksi diperiksa guna mendalami keterkaitan mereka dengan jaringan bisnis yang bermain dalam tata niaga timah ilegal, yang disebut-sebut melibatkan sejumlah aktor besar dalam industri pertambangan nasional.

Mengupas Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Kasus ini bermula dari indikasi praktik kotor dalam tata niaga timah, di mana perusahaan-perusahaan tertentu diduga bermain di balik layar untuk mengatur distribusi dan harga timah demi keuntungan segelintir pihak. Investigasi mengarah pada dugaan keterlibatan beberapa perusahaan yang beroperasi di Bangka Belitung, termasuk Refined Bangka Tin.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini menjadi sinyal bahwa Kejagung semakin mendekati otak utama dalam skandal ini. Dengan terus mengembangkan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang bakal diumumkan dalam waktu dekat.

Publik menanti ketegasan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jika benar ada aktor-aktor besar di balik korupsi timah, akankah mereka bisa lolos dari jeratan hukum?
(Bn)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *