Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Penerimaan Hadiah/Janji Gratifikasi

Jakarta,globalnews7.id

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi.Pada hari Kamis 14 September 2023 disampaikan oleh kapuspenkum kejagung ketut sumedana jakarta selatan dalam keterangan tertulisnya.

Mereka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan/atau mewakilinya dari Tahun 2006 sampai dengan 2019 yang tidak sesuai dengan profile sebagai Pegawai Negeri Sipil,

para tersangka yaitu:

1. NO selaku Kakak Kandung Tersangka FR.

2. LM selaku Keponakan Tersangka FR.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan/atau mewakilinya dari Tahun 2006 sampai dengan 2019 yang tidak sesuai dengan profile sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Tersangka FR dan Tersangka S.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
(Red/pm/bn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *