KEJARI AMBON AKUI KASUS RUDAPAKSA MENINGKAT

Ambon,-globalnews7.id

Sejumlah barang bukti kasus rudapaksa di kota ambon di musnahkan pihak kejaksaan negeri(kejari)ambon,barang bukti itu terdiri dari belasan pakian milik korban maupun pelaku.

Kasi barang bukti kejari ambon Chrisman Sahetapy mengakui berdasarkan jumlah barang bukti menjadi indikasi kasus rudapaksa meningkat di ambon.

Sesuai berita acara terlampir, barang bukti berbagi macam ini,ada yang kasus perkosaan, pencabulan memang meningkat akhir-akhir ini”kata sahetapy di kantor kejari ambon rabu 6/10.

Semua barang bukti itu berasal dari 14 kasus rudapaka yang sudah berkekuatan hukum tetap,bahkan karena trauma ada korban tak mau barang buktimiliknya di kembalikan
Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di ambon di ketahui meningkat.

Terkait itu kepala dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak masyarakat dan desa(DP3AMD) kota ambon Meggy Lekatompessy mengungkapkan dari laporan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak(P2TP2A)kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kian neningkat terhitung sejak tahun 2014-2022.

Di tahun 2017,sebut kadis kasus kekerasan terhadap perempuan berjumlah 13 kasus di tahun 2018 sebanyak 34 kasus, tahun 2019 sebanyak 40 kasus,tahun 2020 55 kasus, dan tahun 2021 sebanyak 21 kasus.

Sementara utk jumlah kasus kekerasan terhadap anak tahun 2017 sebanyak 21 kasus,tahun 2018 28 kasus,tahun 2019 85 kasus, tahun 2020 60 kasus,tahun 2021 90 kasus dan tahun 2022 38 kasus dari data tersebut menurutnya,kekerasan seksual persetubuhan anak menempati urutan pertama di susul pencabulan,kasus ITE di tutup kasus bully atau perudungan.

Jurnalis(NnLFive)/(editor burhanuddin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *