Ketua Umum LNPPAN Desak Kapolri Tindak Tegas Ormas dan LSM yang Lakukan Kampanye Hitam

Jakarta,Globalnews7.id –Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Nasional Pemantau Pilkada dan Anggaran Negara (DPP LNPPAN), R. Maruli Mangunsong, mendesak Kapolri agar segera menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terlibat dalam kampanye hitam dan membuat kegaduhan selama masa pilkada.

Hal ini disampaikan Mangunsong di Jakarta, Selas(8/10/24), mengamati perkembangan situasi di berbagai daerah yang kian memanas akibat ulah sejumlah pihak yang memanfaatkan media sosial untuk kampanye negatif.

“Saat ini banyak postingan di media sosial yang mengatasnamakan LSM atau ormas tertentu di beberapa daerah, membuat situasi menjadi tidak kondusif,” ujar Mangunsong. Ia mencontohkan kejadian di Bitung, Sulawesi Utara, yang diduga melibatkan seorang aktivis LSM AMAK Sulut, dr. Sunny Rumawung, dalam menyebarkan kampanye hitam.

(Maruli mangunsong dan yusril lhza mahendra)

Mangunsong mendesak Polri untuk segera mengambil langkah tegas dengan memastikan suasana di setiap daerah tetap aman dan kondusif selama masa pilkada. “Polri perlu memeriksa kelengkapan administrasi dari ormas dan LSM tersebut. Apakah mereka sudah terdaftar di Kesbangpol setempat, memiliki susunan kepengurusan yang jelas, serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang sah?” tegasnya.

Menurut Mangunsong, banyak LSM yang terlibat dalam kampanye hitam kemungkinan tidak memiliki legalitas organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan. “Hal ini sangat penting untuk menjadi perhatian Polri guna mencegah kegaduhan yang dapat mengganggu jalannya pilkada secara demokratis dan damai,” tutupnya.

(bn/dj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *