Ambon,Globalnews7.id-Komisi II DPRD Propinsi Maluku mengingatkan pemerintah daerah dan kita agar tidak cuci tangan dengan persoalan kesulitan minyak tanah.
Ketua Komisi II Johan Lewerissa menjelaskan,salah satu persoalan minyak tanah terletak pada data kebutuhan yang tidak disiapkan Pemkab/Pemkot.
Lewerissa menjelaskan,dalam beberapa kali pertemuan Pemda da Pertamina Komisi II selalu mengingatkan untuk menyiapkan data kebutuhan minyak tanah yang nantinya diusulkan BPH migas melalui pemerintah provinsi,jadi jika persoalan kesulitan minyak tanah terjadi,maka pemerintah kabupaten dan kota tidak boleh melepas tangan.
Soal persoalan minyak tanah yang akhir-akhir ini sulit didapat masyarakat dari aspek Pertaminah tidak salah dan salahnya di pemda,”ujar Lewerissa,Senen(24/6).
Menurutnya,Pertamina sebagai penyalur hanya menyalurkan minyak tanah sesuai kuota yang ditetapkan BPH migas dan Kouta tersebut berdasarkan usulan Pemprov Maluku.
Data pemakaian dan penggunaan BBM di rumah tangga dari 11 kabupaten dan kota itu disiapkan dan dikasih ke Pemprov untuk diserahkan ke pempus melalui BPH migas,tapi selama ini tidak bikin,bagaimana,”kesel Lewerissa.
Lewerissa menegaskan,dengan adanya persoalan kesulitan minyak tanah yang dialami masyarakat,pemda harus berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan operasi pasar agen dan distributor.
Kalau bisa operasi saja biar diketahui ada tidak penimbunan minyak itu,sebab dari Pertamina sudah tidak ada masalah,”tegasnya.
(Nn-05)












