Polsek Pademangan Amankan 4 Orang Satpam Taman Impian Jaya Ancol Yang Menganiaya Pengunjung Hingga Tewas

Jakarta,Globanews7.id

Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara sudah mengamankan 4 Orang Anggota Satpam Taman Impian Jaya Ancol, yang telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang Pengunjung yang akhirnya meninggal dunia, sementara salah seorang Pelaku masih dalam pengejaran Petugas.

Saat di Konfirmasi ke Polsek Pademangan Jum’at, (4/8) oleh Wartawati Globalnews7.id yang diterima oleh Panit.1, menjelaskan Kronologisnya, adapun awal mula kejadian sebagai berikut : pada Hari Sabtu tanggal 29 Juli 2023 sekitar jam 13.00 Wib di Belakang Posko security TIJA Kel. Ancol Kec. Pademangan Jakarta Utara saat saksi RP dihubungi oleh BT yang memberitahu bahwa telah mengamankan seorang laki-laki yang kemudian di ketahui bernama HASANUDIN (korban) diduga hendak melakukan pencurian di setle bus Utara kawasan Taman Impian Jaya Ancol di Atlantis Utara, selanjutnya dan sdr.RP membawa korban dengan mengendarai sepeda motor ke Posko TIJA Kel. Ancol Kec. Pademangan Jakarta Utara, setelah itu RP melaporkan kejadian tersebut kepada sdr.YG yang merupakan atasannya (korlap).

Pelaku PRN mengambil alih interogasi dan membawa korban ke lapangan belakang posko, saat berada di lapangan secara bergantian dan bersama-sama pelaku PRN, pelaku MH, pelaku K, pelaku SW, pelaku A (DPO) memukuli korban, setelah korban mengalami luka-luka pada bagian mengalami luka kepala bagian depan luka memar, punggung bagian belakang luka memar , telinga kanan luka memar, telinga kanan luka memar, tangan kanan luka memar, dada depan luka memar lalu pelaku PRN dan pelaku MH membawa korban menggunakan mobil kolong tol Diamond Kel. Ancol Kec. Pademangan Jakarta Utara untuk di lepas namun korban sudah tidak dapat ditolong dan meninggal dunia.

Kini para pelaku sudah dijadikan tersangka, mereka dikenakan pasal 170 KUHP dan pasal berlapis 351 KUHP tentang penganiayaan serta kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia, adapun ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Amy) editor:burhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *