Jakarta,Glpbalnews7.id – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang publik figur. Aktor Andrew Andika bersama lima rekannya ditetapkan sebagai tersangka usai tertangkap dalam operasi penangkapan di dua lokasi berbeda pada Kamis (26/9/2024). Selain Andrew, seorang influencer berinisial VA turut diamankan.selasa( 1 oktober 2024)
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa keenam pelaku ditangkap di kawasan Bogor dan Jakarta Selatan. “Ini adalah kali pertama mereka tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024).
Para tersangka yang ditangkap terdiri dari Andrew Andika (36), VA (30), YF (26), AK (31), EZ (30), dan BL (23). Mereka semua ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKBP Arsya menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan di sebuah rumah di Bogor pada pukul 17.00 WIB, sementara lokasi kedua berada di sebuah kamar hotel di Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.00 WIB di hari yang sama.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, turut membenarkan penangkapan aktor yang terkenal lewat perannya di berbagai film Indonesia tersebut. “Ya benar, inisial AA kami amankan terkait penyalahgunaan narkotika,” ungkap Syahduddi.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu, meski motif penyalahgunaan narkotika oleh para tersangka masih dalam pendalaman lebih lanjut. “Kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif,” tambah Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah.
Kasus ini menambah panjang daftar selebriti yang tersandung kasus narkotika, dan menjadi pengingat keras akan bahaya narkoba yang terus mengintai semua lapisan masyarakat, termasuk kalangan publik figur.
(man/bus)












