Puluhan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Maluku Segera Naik Penyidikan

  • Share

Ambon,Globalnews7.id-Puluhan kasus korupsi yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus )Polda Maluku dan Polres/Polresta jajaran segera naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Kebanyakan adalah korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa(DD- ADD)yang ditangani di Polres jajaran.

Direktur Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus)Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Hujra Soumena,ungkapkan hal ini usai melaksanakan kegiatan analisa dan evaluasi(anev)dengan Kasat Reskrim Polres jajaran secara zoom,Rabu(10/7/2024).

Tadi saya gelar kegiatan anev bersama seluruh Kasat Reskrim Polres jajaran terkait penanganan perkara korupsi.Dan sudah saya perintahkan agar dalam bulan ini status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,”tegas Soumena.

Mantan Wakapolresta Serang Kota ini,beberkan ada puluhan perkara korupsi terhadap Dana Desa dan Alokasi Danan Desa(DD-ADD)di Maluku.Proses hukumnya ditangani oleh Polres setempat sesuai lokasi Desa tersebut.

Terduga pelaku korupsi mayoritas para kepala desa serta aparat desa lainnya Mereka menggunakan DD/ADD untuk kepentingan pribadi

Akibatnya penggunaan anggaran tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.Dan saya sudah perintahkan agar dalam bulan ini status perkara ditingkatkan dari status penyelidikan ke penyidikan,”tandas jebolan Akpol tahun 1999 ini.

Dari penjelasan para Kasat Reskrim Polres jajaran,Hujra dengan tegas memerintahkan Kasat Reskrim jajaran untuk melakukan penangkapan.

Ada beberapa kepada desa yang sudah melarikan diri,saya sudah perintahkan kepada Kasat Reskrim yang menangani perkaranya untuk melakukan penangkapanucap mantan ,”Kapolresta Tulang Bawang Polda Lampung ini.

Selain perkara korupsi DD/ ADD ini ada juga beberapa kasus korupsi yang melibatkan beberapa Dinas di Kabupaten/Kota di Maluku termasuk yang ditangani Ditreskrimsus akan segera naik penyidikan di akhir bulan ini.Ada juga ada juga kasus yang melibatkan komisioner KPU,”Hujra pastikan akan naik.

Hujra jelaskan dengan ditingkatkan status perkara ke penyidikan,diharapkan pada bulan Agustus nanti bisa saja dilakukan penetapan tersangka.Tetapivtentunya alat bukti sudah lengkap termasuk audit hasil perhitungan kerugian keuangan negara(PKKN).

Semoga saja setelah perkara naik status ke penyidikan maka di bulan depan Agustus bisa ada perkara yang dilakukan penetapan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menyalagunakan uang negara untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya,”harap Soumena.

Untuk naik status ke penyelidikan dan penetapan tersangka,kata Hujra akan dilakukan secara bergilir masing-masing Kasat Reskrim Polres jajaran melakukan paparan di depan Ditreskrimsus.

Ia jelaskan,sejak esok Kamis,(11/7/2024)sudah ada Kasat Reskrim yang melakukan paparan.

Sehingga sampai akhir Juli nanti,status kasus yang masih dalam penyelidikan itu sudah ditingkatkan ke penyelidikan.Ingat ini uang rakyatJika disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang harus dipertanggungjawabkan perbuatan pidananya,”ucap Hujra.
(Nn-05)

Editor Burhan

.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *