Daerah  

Rp1,36 Triliun Belanja Daerah Disiapkan — Kini Publik Menunggu: Ke Mana Uang Rakyat Akan Dibelanjakan?

Globalnews7.id,Pariaman– Delapan fraksi DPRD Kabupaten Padang Pariaman akhirnya menyatukan suara. Tidak ada fraksi yang menolak. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan itu lahir dalam Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman, Senin (10/8/2026), sekaligus menjadi pintu masuk menuju pembahasan Rancangan APBD 2027.

Namun, di balik kesepakatan politik dan administratif tersebut, ada satu pertanyaan yang jauh lebih penting bagi masyarakat:

Sejauh mana APBD 2027 nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan rakyat?

Sebab anggaran daerah bukan sekadar angka. Di dalamnya ada harapan masyarakat terhadap jalan yang lebih baik, pelayanan publik yang semakin cepat, pembangunan yang merata, serta program pemerintah yang benar-benar terasa manfaatnya.

Rp1,36 TRILIUN, BUKAN ANGKA KECIL

Dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati mencatat pendapatan daerah Padang Pariaman tahun 2027 sebesar Rp1.302.645.073.311.

Sementara belanja daerah dirancang mencapai Rp1.364.362.509.482,60.

Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp61.717.436.171,60 yang ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Posisi SiLPA ditetapkan Rp0.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD sedang menyiapkan ruang fiskal yang harus dikelola secara cermat.

Di sinilah tantangannya.

Setiap rupiah APBD harus memiliki arah, target dan manfaat yang jelas.

Jangan sampai anggaran hanya terlihat besar di atas kertas, tetapi dampaknya kecil ketika sampai kepada masyarakat.

DELAPAN FRAKSI, SATU KOMITMEN

Sebanyak delapan fraksi DPRD, mulai dari Fraksi PAN hingga Fraksi PPP, menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicara masing-masing.

Seluruhnya pada prinsipnya menerima dan menyetujui rancangan KUA-PPAS 2027 untuk kemudian ditetapkan melalui kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Padang Pariaman Wira Satria, S.Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD Firman, S.Si., M.H.

Kesepakatan tersebut memperlihatkan adanya ruang kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan fiskal Padang Pariaman tahun mendatang.

Tetapi persetujuan delapan fraksi bukanlah garis finis.

Justru setelah palu diketuk, pekerjaan sebenarnya dimulai.

RAHMAT KUA-PPAS JADI FONDASI APBD 2027

Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas KUA-PPAS secara bersama-sama.

Menurutnya, KUA-PPAS merupakan dokumen strategis yang menjadi fondasi utama dalam penyusunan Rancangan APBD 2027.

Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai masukan, saran, pandangan strategis dan catatan anggota DPRD sebagai bahan penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.

Rahmat juga menegaskan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang demokratis, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.

RAKYAT TAK HANYA BUTUH ANGKA

Bagi masyarakat, pembahasan anggaran tentu bukan perkara sederhana.

Setiap angka yang tercantum dalam APBD sesungguhnya berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari.

Ketika anggaran infrastruktur bertambah, masyarakat berharap jalan dan jembatan semakin baik.

Ketika anggaran pelayanan publik disiapkan, masyarakat berharap urusan administrasi dan layanan pemerintah semakin mudah.

Ketika program kesejahteraan digulirkan, masyarakat berharap manfaatnya benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

Karena itu, ukuran keberhasilan APBD bukan semata-mata berapa besar anggaran yang tersedia, melainkan seberapa besar perubahan yang dirasakan masyarakat.

SETELAH KUA-PPAS, APBD 2027 MENANTI

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama DPRD masih memiliki pekerjaan lanjutan. Kesepakatan KUA-PPAS akan menjadi pijakan menuju penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Tahap berikutnya menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh program prioritas benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan daerah dan kemampuan fiskal.

Publik pun layak mengawal proses tersebut.

Sebab APBD adalah uang rakyat yang dikelola pemerintah untuk kepentingan rakyat.

Delapan fraksi sudah satu suara. KUA-PPAS sudah disepakati. Kini bola berada di tangan pemerintah dan DPRD.

Masyarakat menunggu bukan hanya dokumen yang rapi, tetapi program yang nyata, pembangunan yang terasa, pelayanan yang semakin baik, dan kesejahteraan yang benar-benar meningkat.

KUA-PPAS boleh selesai disepakati. Tetapi pertanggungjawaban kepada rakyat baru akan dimulai ketika anggaran itu berubah menjadi kerja nyata.
(Mkl-Zr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *