Sebanyak 2000-an guru dan tenaga pendidikan SMA dan SMK di Aceh diberhentikan sejak akhir tahun ajaran 2024

  • Share

Jakarta,Globalnews7.id-Ketua harian DPP CIC (Dewan Pimpinan Pusat Corution Investigasi Comitte) Sulaiman Datu mendapat informasi dan laporan hasil pantauan investigasi dari Tim DPW CIC dan Tim DPD CIC se Aceh bahwa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh secara diam-diam mengeluarkan surat edaran yang sangat merugikan ribuan guru dan tenaga pendidikan SMA dan SMK seluruh Aceh

Kata Sulaiman Datu hampir sebanyak dua ribuan guru dan tenaga pendidikan di Aceh menjadi korban dan sudah diberhentikan sejak adanya surat edaran itu yaitu akhir tahun ajaran 2023/2024 atau Juni 2024.

Menurut informasi alasannya, karena para guru dan tendik tersebut belum terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) para guru yang diberhentikan tersebut merupakan guru SMA dan SMK yang tersebar di seluruh Aceh.
Menurut Sulaiman Datu apabila benar memang karena adanya surat edaran maupun intruksi dari Kepala Dinas Pendidikan Aceh maupun pejabat disdik lainnya seperti informasi tersebut maka hal ini merupakan perbuatan dan tindakan yang sangat kejam dan zalim serta tidak bermoral,

menurut informasi diperkirakan jumlah korbannya sekitar dua ribuan orang, mulai guru, tenaga laboratarium, pustakawan, hingga petugas tata usaha termsuk tenaga fasilitator Disdik yang berhentikan beberapa minggu lalu atas perintah dari seorang PPTK dan atas suruhan kepala Dinas Pendidikan Aceh, kata Sulaiman Datu ketua harian DPP CIC yang dinaikan kebeberapa media namun hanya dicuekin saja sama kepala Dinas Pendidikan.

Para guru tersebut diberhentikan karena belum teregistrasi di BKN, meskipun mereka sudah memiliki nomor Dapodik, sehingga Dinas Pendidikan Aceh mengeluarkan surat edaran untuk tidak lagi melanjutkan kerja sama dan tidak lagi menganggarkan honorium mereka.
Menurut Sulaiman Datu, dengan diberhentikan guru dan tenaga pendidik tersebut, maka akan menambah jumlah penangguran di Aceh. Mungkin jumlahnya ada dua ribu orang yang kehilangan pekerjaan, bahkan beberapa di antaranya juga memiliki tanggungan anak dan istri, mereka kehilangan pekerjaan, sekolah-sekolah juga akan kerepotan, peran-peran mereka selama ini di sekolah tentu sudah kosong, tambah Sulaiman Datu

“Jika para guru itu memang belum teregistrasi di BKN, maka ini menjadi tugas dari Dinas Pendidikan Aceh untuk mendaftarkan guru tersebut”

Sehingga mereka dapat tetap mengajar dan mendapatkan penghasilan, beberapa guru-guru juga bertanya, selama ini bertahun-tahun mengajar tanpa registrasi BKN tanpa kendala, sekarang kenapa tiba-tiba diberhentikan. Jadi ini butuh perhatian dari serius dari Pj Gubernur Aceh, dengan segera memanggil Martunis kepala Dinas Pendidikan dan para pejabat Disdik agar dapat solusi terbaik, lanjut Sulaiman Datu
Ia berharap, Penjabat Gubernur selaku kepala Pemerintah Aceh ataupun Dinas Pendidikan dapat mengambil kebijakan yang solutif, agar para guru tersebut tidak dirugikan dan kehilangan pekerjaan.
“Janganlah menyakiti hati seorang Guru, mereka tidak menuntut seberapa besar gajinya tapi sebodoh-bodohnya mereka adalah Guru”
mereka juga khawatir dengan tidak mengajar lagi, mereka nanti tidak bisa ikut tes P3K, mereka selama ini rela bertahan dengan gaji kecil dan tidak seberapa, berharap suatu hari lewat masuk menjadi PNS maupun P3K. Dan atau dengan tegas selaku Pj Gubernur Aceh secepatnya mengambil tidakan mencopot Martunis dari kepala Dinas dan kabid serta PPTK yang ada pada Dinas Pendidikan Aceh, tutup Sulaiman Datu.

(Burhan)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *