Kejagung tetapkan tersangka kasus korupsi 78T Surya darmadi

Jakarta -globalnews7.id

Perjalanan ‘Karir’ Korupsi Surya Darmadi Surya Darmadi pertama kali terlibat kasus korupsi pada tahun 2014, dengan dugaan suap soal revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan.

Ia diduga menyogok Annas Maamun Gubernur Riau, sebesar Rp3 Miliar melalui perantara Gulat Medali Emas Manurung.
Kala itu pemeriksaan harus tertunda karena Surya Darmadi berhasil meloloskan diri ke luar negeri.

Sosok Surya Darmadi kini jadi sorotan publik.

Sosok Surya Darmadi merupakan tersangka kasus korupsi senilai Rp 78 triliun rupiah.

Surya Darmadi pernah jadi orang terkaya di Indonesia versi Forbes.

Surya Darmadi berhasil memasuki peringkat ke-28 orang terkaya di Indonesia versi Forbes Indonesia tahun 2018.

Berdasarkan majalah Forbes, Surya Darmadi memiliki kekayaan sebesar 45 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 659,7 triliun.
Maka otomatis ia menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) KPK, dan sempat tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejagung.

Tidak hanya itu, PT. Duta Palma juga diduga menggarap tanpa izin lahan sawit mulai 2003 hingga 2022.

Sebanyak 3 kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Surya Darmadi membuka peluang penjemputan paksa terhadap dirinya.

Dalam penyelidikannya, Kejagung telah melakukan pemeriksaan pada empat petinggi perusahaan.

Pencegahan ke luar negeri Surya Darmadi ditetapkan pada hari Kamis, 11 Agustus 2022. Pencegahan tersebut berlaku hingga 6 bulan kedepan, atau sampai tanggal 11 Februari 2023.
Sementara itu, kuasa hukum Surya Darmadi yaitu Juniver Girsang mengatakan bahwa kliennya tersebut siap mengikuti rangkaian proses hukum
Disebutkan juga bahwa Surya Darmadi akan tiba di Indonesia pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Akhirnya pada Senin, 15 Agustus 2022 lalu Surya Darmadi menyerahkan diri ke Kejagung untuk
Sosok Surya Darmadi merupakan seorang pemilik PT. Darmex Group dan PT. Duta Palma.

Sosok Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 78 Triliun, Pernah Jadi Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes

Ia merupakan bos perusahaan sawit dengan nama PT. Darmex Agro Group, induk dari PT. Duta Palma.

Perusahaan tersebut merupakan perusahaan produksi dan pengekspor minyak sawit terbesar di Indonesia. Areal perkebunannya tersebar di Provinsi Riau.

Darmex Agro diketahui didirikan pada tahun 1987 perusahaan itu telah menjadi salah satu kelompok budidaya, produksi, pengekspor kelapa sawit terbesar di Indonesia.

Berperan sebagai perintis, Darmex Agro memiliki tugas penting menjadikan Indonesia sebagai pengekspor minyak sawit terbesar di dunia.

Adapun total produksi Minyak Sawit Mentah (CPO) sekitar 36 ribu metrik ton (MT) setiap bulan.

Sebagian besar produk tersebut diproses ulang di kilang perusahaan untuk membuat turunan lain seperti minyak goreng, mie, sabun, stearin RBD, dan PFAD.

Tak tanggung-tanggu, karena kepemilikannya itu, Surya Darmadi berhasil memasuki peringkat ke-28 orang terkaya di Indonesia versi Forbes Indonesia tahun 2018.

Berdasarkan majalah Forbes, Surya Darmadi memiliki kekayaan sebesar 45 miliar dolar AS (Rp 659,7 triliun).

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan perintangan penyidikan dalam kasus korupsi lahan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Salah satunya memeriksa sejumlah saksi.

“Saksi yang diperiksa yaitu AD selaku Direktur PT Wanamitra Permai. Setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis 18 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Menurut Ketut, saksi tersebut diperiksa pada Selasa 16 Agusstus 2022 Selain itu, penyidik juga memeriksa saksi lainnya yaitu TTG selaku Direktur PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, dan PT Seberida Subur.

Tak hanya sampai di situ, lanjut Ketut, penyidik memeriksa saksi HH selaku Marketing Supervisor PT Wanamitra Permai terkait penyidikan materi pokok perkara, yaitu kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Diketahui, tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri Hulu, Surya Darmadi tiba di kantor Kejaksaan Agung. Surya Darmadi dan langsung ditahan setelah diperiksa.
“Hari ini kita sedang melakukan pemeriksaan atas Tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” kata Jaksa Agung St Burhanuddin saat jumpa pers di kantornya, Senin 15 Agustus 2022.

(Parman/burhan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *