Globalnews7.id,Banda Aceh– Dugaan skandal besar mengguncang PT Pembangunan Aceh (PT PEMA). Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) menyoroti adanya praktik bisnis curang dan persekongkolan di tubuh perusahaan milik Pemerintah Aceh tersebut.
Ketua Harian DPP CIC, Sulaiman Datu, menegaskan bahwa PT PEMA saat ini dalam kondisi yang sarat dilema. “Tim investigasi kami telah lama mencium aroma tak sedap di perusahaan ini, terutama terkait akuisisi dan revitalisasi pengadaan tangki senilai lebih dari Rp70 miliar, serta dugaan penyimpangan dalam penjualan sulfur dan bisnis lainnya,” ungkap Sulaiman dalam keterangannya Jumat (14/3/2025).
Menurut Sulaiman, dugaan skandal ini juga telah masuk dalam radar aparat penegak hukum. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Aceh disebut telah melayangkan surat panggilan wawancara klarifikasi kepada sejumlah mantan direktur utama dan direksi PT PEMA untuk menggali lebih dalam indikasi penyimpangan yang terjadi.
Desakan Audit Forensik
Tak hanya itu, DPP CIC meminta Polda Aceh bersikap transparan dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus ini. Mereka juga mendesak agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera melakukan audit forensik terhadap pengadaan tangki, penjualan sulfur, serta bisnis lainnya yang dijalankan PT PEMA.
“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap tujuan bernegara, ajaran agama, dan Pancasila. Jika ini terus dibiarkan, maka rakyat Aceh yang akan dirugikan,” tegas Sulaiman.
DPP CIC juga mengingatkan Pemerintah Aceh, termasuk Gubernur dan DPRA, agar segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan manajemen PT PEMA. Mereka menilai perusahaan ini telah dikelola oleh direksi yang tidak kompeten sejak 2022.
Manajemen PT PEMA Harus Dibenahi
Sulaiman mendesak agar rekrutmen dan pengangkatan direksi PT PEMA kembali merujuk pada Qanun Aceh No. 16 Tahun 2017 guna memastikan legalitas dan transparansi dalam manajemen perusahaan. “PT PEMA adalah aset milik Pemerintah Aceh, bukan milik kelompok atau individu tertentu,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga memperingatkan Direktur Utama PT PEMA yang baru agar lebih berhati-hati dalam menjalankan bisnis perusahaan.
“Banyak ‘ranjau’ yang sudah terpasang di PT PEMA. Kami berharap perusahaan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Aceh, bukan justru menjadi sarang kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya.
Publik kini menanti langkah tegas dari Polda Aceh dan Pemerintah Aceh dalam menindaklanjuti dugaan skandal ini. Akankah PT PEMA benar-benar dibersihkan dari praktik korupsi, atau justru skandal ini akan tenggelam seperti kasus-kasus besar lainnya?(rz)












