Daerah  

HARI INI LUCKY WATTIMURY DI PERIKSA

Ambon, globalnews7.id

Ketua dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD)provinsi maluku Lucky wattimury beberapa waktu lalu di adukan husen minangkabau ke polda maluku lantaran hutang rp.115juts.

Laporan husen minangkabau ke polda maluku,diketahui belum bisa ditetapkan sebagai laporan resmi polisi lantaran belum cukupnya bukti -bukti sehingga statusnya hingga kini masih sebatas pengaduan.

Pihak kepolisian pun sepertinya tak slow respon dalam mengumpulkan bukti-bukti hukum.tim penyidik diskrimum polda maluku, masih terus berupaya menindaklanjuti peng.
aduan tersebut.

Hasilnya ketua DPRD Lucky wattimury yang juga bendahara PDI perjuangan provinsi maluku itu dijadwalkan akan segera dimintai keterangan di diskrimum jumat,7/10 hari ini.

Kuasa hukum husen minangkabau,Ferchad kepada wartawan kemarin mengakui,berdasarkan keterangan dari tim penyelidik yang menangani laporannya, undangan telah di berikan kepada lucky wattimury.

Barusan juga kata oak Dafri,selaku tim penyelidik polda maluku, bahwa pak lucky wattimury selaku terlapor sudah diberikan undangan dan akan diagendakan untuk memberikan keterangan besok hari ini”,ungkapnya
Dirinya mengakui, kamis 6 oktober 2022 dirinya selaku kuasa hukum kembali menyambangi polda maluku, guna menamba alat bukti untuk melengkapi laporannya yang sampai saat ini sedang dalam tahap penyelidikan karena status laporan masih bersifat pengaduan.

Benar masih dalam proses penyelidikan barusan dari polda dan berkoordinasi dengan penyidik.serta ada menambahkan alat buk i untuk memperkuat laporan pengaduan kami kemarin”,tandasnya.

Menanggapi santer pemberitaan terkait dengan pemeriksaan alat bukti kasus yang di laporkan husen minangkabau, terhadap ketua DPRD maluku lucky wattimury.

Terpisah,kabid humas polda maluku,kombes Rum Ohoirat,hingga kini laporan husen minangkabau yang bersifat pengaduan masih tetap berjalan dalam proses penyelidikan.
Menurut Roem,bahwa hingga kini penyidik masih menangani proses penyelidikan itu untuk mencari alat bukti”,ujarnya.

Itu masih dalam penanganan penyedik sampai dengan saat ini stasus kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan itu adalah untuk mencari alat buktu”,tandasnya.

(Jurnalis NnLFive)( editor;burhan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *