JAM Datun dan BPKH Teken Kerja Sama untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Dana Haji

Jakarta,Globalnews7.id –Dalam upaya memperkuat tata kelola dana haji yang aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).senin 23 Desember 2024.

Acara ini berlangsung di The Westin Jakarta dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Iimasyah, serta jajaran pejabat dari kedua lembaga.

Dalam sambutannya, JAM Datun R. Narendra Jatna mengapresiasi kepercayaan BPKH terhadap Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. “Kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan pengelolaan dana haji yang tidak hanya aman dan transparan, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku,” ujar Narendra.

Ia juga menegaskan beratnya tanggung jawab BPKH sebagai badan yang mengelola dana haji. Selain menjaga dana jamaah haji tunggu, BPKH dituntut untuk mengembangkan nilai manfaat dana tersebut agar memberikan kontribusi lebih besar bagi kemaslahatan umat. Semua ini dilakukan berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan BPKH Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai melalui pelatihan bersama dan pendampingan hukum yang diberikan oleh JPN. JAM Datun menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan, sejalan dengan doktrin business judgement rule, yakni pengambilan keputusan yang beritikad baik, berfokus pada kepentingan organisasi, dan taat pada peraturan yang berlaku.

“Kami berharap kerja sama ini tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik nyata. Ini adalah komitmen bersama untuk memastikan dana haji dikelola dengan penuh tanggung jawab dan ketaatan hukum,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, JAM Datun berharap kerja sama ini membawa manfaat langsung bagi masyarakat, terutama calon jamaah haji. Ia juga mendorong BPKH untuk terus memberikan layanan terbaik dalam pengelolaan dana haji.

Dengan semangat kolaborasi, kedua lembaga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji, menjadikannya lebih akuntabel dan bermanfaat bagi umat. Perjanjian ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam perjalanan BPKH dan JAM Datun untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemaslahatan masyarakat Indonesia.

(bn/pm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *