Ambon,Globalnews7.id
Kejaksaan Negeri Ambon menyelidiki dugaan korupsi pada pengadaan bahan praktekum mahasiswa jurusan akutansi Politeknik Neheri Ambon.
Bahan praktikum tersebut harusnya diadakan pada tahun 2022,namun baru diadakan pada akhir semester mahasiswa di perguruan tinggi itu.Mahasiswa akhirnya ajukan protes.
Informadinya mahasiswa sudah dua kali melakukan aksinya di Kejaksaan Negeri Ambon.Setelah mendapatkan data awal yang cukup,Kejari Ambon sudah mulai melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Pengadaan bahan praktikum ini sebesar rp.325 juta.Perusahan pengadaan PT.Karya Mega Abadi.Hanya saja ada dugaan pengadaan dilakukan sendiri oleh oknum pegawai di Poltek Ambon sendiri.
Benar kasus bahan praktek Mahasiswa di Poktek Ambon sudah naik penyelidikan dari bagian intel ke Pidsus pada bulan januari 2023,”ungkap salah satu sumber di Kejari Ambon, kepada wartawan selasa (17/1/2023).
Sampai sudah habis semester barangnya belum juga sampai untuk digunakan bahan praktek mahasiswa.
Diduga bahan itu di belanja sendiri oknum-oknum pegawai di lingkup poktek Ambon, kata sumber ini.
Kasiintel Kejari Ambon Ali Toatubun membenarkan adanya proses penyelidikan atas kasus tersebut kata dia,berkas perkara sudah diserahkan ke Pidsus.
Berkasnya sudah diserahkan ke Pidsus,”ungkapnya.
(Nn-05) (edtor;burhan)












