Daerah  

Pemkot Bongkar 200 Unit Lapak Ilegal

Ambon,Globalnews7.id

Pemerintah Kota Ambon akhirnya membongkar 200 unit lapak milik pedagang kaki lima(PKL)di Pasar Lama dan Pasar Gotong royong yang berlojasi di kelurahan Honipopu Kecamatan Sirimau kita Ambon.

Pembongkaran dipimpin Asisten II Ambon Fahmi Salatalohy di mulai sejak pukul 14.00 WIT hingga pukul 16.10 WIT oleh satuan polisi pamong praja kota Ambon dan dibantu para pemilik lapak itu sendiri.

Pembongkaran juga dikawal sedikitnya 25 personil Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease serta 15 personil dari Kodim Ambon.

Pembongkaran yang turut dihadiri Kadis Disperindag Kota Ambon, Kadis PUPR Kota Ambon dan Kasatpol Pp Kota Ambon itu berjalan lancar tanpa adanya perlawanan.

Terkait dengan proses itu Salatalohy kepada wartawan di sela-sela pembongkaran menjelaskan,pembongkaran dilakukan pada dua lokasi berbeda,pasar lama dan gotong royong.

Untuk pasar lama ada 100 lebih lapak yang dibongkar,selanjutnya bagi yang pedagang mereka akan ditempatkan di pasar gotong royong dan yang bukan pedagang atau warga dikembalikan ke rumah masing-masing,”jelasnya.

Sementara untuk lapak di pasar gotong royong khususnya pada di lantai 3 lanjutnya terdapat bangunan-bangunan ilegal yang jumlahnya sekitar 95 unit yang mana lapak-lapak tersebut tidak dipakai untuk berjualan melainkan tempat tinggal dan tempat penitipan barang-barang pedagang.
Kami nemberikan apresiasi kepada warga khususnya di pasar lama yang dengan kesadaran sendiri dengan suka rela membongkar lapak-lapaknya walaupun belum kelihatan 100 persen.

Masih ads lapak-lapak sisa yang nemang perlu dibersihkan lagi, “ujarnya.
Salatalohy menambahkan,untuk eks pasar lama akan dijadikan pasar kuliner sementar untuk lantai 2 pasar gotong royong akan diusulkan untuk dijadikan pusat jual beli handpone.
Itu yang nanti kita usulkan ke pak Wali, “katanya.

(Nn-05)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *