Globalnews7.id -Jawa Timur
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi memberhentikan sebuah mobil pribadi bernomor polisi B 05 CROT, pada Sabtu (22/7/2023).
Menurut informasi, mobil warna merah berpelat Jakarta itu diberhentikan polisi usai menyaksikan gelaran Banyuwangi Fashion Festival di D’
Jawatan Benculu Kota Banyuwangi.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar memastikan, pelat nomor mobil tersebut adalah palsu. “Nopol (nomor polisi) tersebut palsu,” kata Randi, saat dikonfirmasi, Sabtu 22 Juli 2023.
Polisi memberhentikan mobil berpelat B 05 CROT itu saat kondisi tengah ramai massa. “Jadi, saat melihat kendaraan dengan nomor polisi tersebut, petugas kami langsung memberhentikan,” ujar Randy.

Menurut Kasat lantas, nomor polisi pada mobil berjenis minibus tersebut palsu. Dia menegaskan tidak dibenarkan kendaraan dengan nomor awal nol.
Tentu akan diberikan sanksi penegakan hukum,” tegas Randy.
Tak hanya itu, polisi juga tetap memberikan sanksi administratif agar paham dan patuh terhadap undang-undang berlalulintas yang berlaku.
“Kami akan memanggil orangtua pengendara dan secara bersama-sama Kepala Desa dan Pak RT. Kami akan memberikan edukasi,” tutur Randy.
Sementara itu, terkait pemilik mobil tersebut masih menjadi misteri.
“Karena penting. Pemahaman aturan tersebut harus dilakukan bersama-sama.
Edukasi akan diberikan di hadapan perangkat desa dan sekaligus orangtua dari pelaku pelanggaran,” Tegas Kompol Randy Asdar Kasat Lantas Polres Banyuwangi ringkas nya.
Red (S.Indra Putra Ms Karyok )editor:burhan












