Ambon,Globalnews7.id
Wakil Kepala Kejaksaan Maluku,Agoes Soemanto dan empat kepala kejaksaan negeri di Maluku masuk dalam gerbong mutasi yang dilakukan jaksa agung ST Burhanuddin.
Mutasi wakajati Maluku tersebut tertuang dalam SK jaksa Agung RI nomor 19 tahun 2023,sedangkan empat kepala kejaksaan negeri yang ikut di mutasi itu tertuang dalam SK jaksa agung nomor KEP-IV-54/C/01/2023.
Agoes Soemanto akan menduduki jabatan jabatan baru sebagai Wakajati Sumatera Selatan,posisinya di Maluku akan digantikan dengan Andi Darmawangsa yang sebelumnya adalah koordinator pada Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.
Adapun empat kepala kejaksaan negeri yang dimutasi yakni Kepala kejaksaan Negeri(kejari)Ambon Dian Friz Nalle menduduki jabatan baru sebagai Kabid Penyelenggaraan pada ousat pendidikan dan oelatihan teknis fungsional pada badan pendidikan kejagung.
Posisinya akan digantikan oleh Adhryansah yang sebelumnya menjabat sebagai kepala subdirektorat penyidikan pelanggaran Ham Berat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Selanjutnya Kajari SBB Irfan Hergianto dimutasi sebagai kajari simalungun pematang siantar,posisi Hergianto digantikan oleh Bambang Tutuko sebelumnya menjabat sebagai Kabag Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Lampung.
Tidak hanya itu Muhammad Ilham,kajari SBT juga akan mengemban jabatan baru sebagai kajari kabupaten kupang dan pisisinya akan digantikan oleh Eddy Samrah yang sebelumnya adalah koordinator pada kejaksaan Tinggi Aceh.
Sementara Gunawan Sumarsono kajari KKT di geser sebagai kajari lahat dan digantikan oleh Dady Wahyudi yang sebelumnya adalah koordinator pada kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Kasi Penkum dan Humas kajati Maluku Wahyudi Kareba terkait mutasi Wakajati dan emoat kajari tersebut tidak bisa di hubungi lantaran telpon selulernya di luar servis area.
(Nn-05) (editor:burhanuddin)












