Jakarta,globalnews7.id – Komitmen pemberantasan korupsi di sektor lingkungan dan sumber daya alam semakin ditegaskan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama 17 perwakilannya dari seluruh Indonesia menyambangi Kejaksaan Agung untuk menyerahkan laporan terkait 47 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mencederai lingkungan, sumber daya alam, dan sektor pertambangan.
Kedatangan rombongan WALHI, yang dipimpin langsung oleh Direktur Eksekutif Nasional Zenzi Suhadi, disambut oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. di Press Room Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
47 Kasus yang Mengancam Lingkungan dan Perekonomian Negara
Dalam pertemuan tersebut, WALHI menyoroti puluhan kasus yang melibatkan berbagai bentuk kejahatan lingkungan, termasuk perusakan kawasan hutan, pencemaran lingkungan, alih fungsi lahan ilegal, hingga eksploitasi pesisir dan pulau-pulau kecil yang diduga melibatkan oknum pejabat dan korporasi besar.
Direktur Eksekutif WALHI menyampaikan bahwa kasus-kasus ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berkontribusi pada kerugian negara akibat korupsi dalam perizinan pengelolaan sumber daya alam. Kejahatan lingkungan ini berdampak luas terhadap ekonomi negara serta hak-hak masyarakat yang hidupnya bergantung pada kelestarian lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa kejahatan lingkungan ini tidak lagi mendapat ruang. Kami percaya Kejaksaan Agung memiliki peran kunci dalam menindak tegas para pelaku, tanpa pandang bulu,” ujar Zenzi Suhadi.
Dukungan Penuh untuk Kejaksaan Agung
Dalam kesempatan itu, WALHI juga mengapresiasi langkah-langkah Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang berkaitan dengan sumber daya alam. WALHI berharap Kejaksaan semakin aktif dalam menindak kejahatan lingkungan yang sering kali melibatkan mafia perizinan dan pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya.

Menanggapi hal ini, Kapuspenkum Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum yang independen, profesional, dan bebas dari kepentingan apa pun.
“Kami mengapresiasi WALHI atas aspirasi dan dukungan yang diberikan. Setiap laporan yang masuk akan kami sampaikan kepada bidang terkait untuk diberikan atensi khusus. Kejaksaan Agung akan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak ada impunitas bagi para pelaku kejahatan lingkungan,” tegas Harli Siregar.
Harapan Besar untuk Masa Depan Lingkungan Indonesia
Langkah WALHI menyerahkan 47 laporan kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil tidak tinggal diam dalam menghadapi perusakan lingkungan yang dilakukan oleh oknum korup. Kejaksaan Agung pun diharapkan bisa bergerak cepat dan tegas dalam menindak pelaku kejahatan lingkungan dan memastikan keadilan bagi rakyat serta kelestarian alam Indonesia.
Dengan kerja sama yang solid antara masyarakat, organisasi lingkungan, dan aparat penegak hukum, masa depan Indonesia yang lebih hijau, bersih dari korupsi, dan berkelanjutan bukan lagi sekadar impian, melainkan sebuah keniscayaan yang harus segera diwujudkan.(parman)












